Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Legislator Soal Polusi Udara di Jakarta: Kurangi Kendaraan Bermotor dan Atur Tata Ruang

Kompas.com - 07/06/2023, 16:18 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serius menangani permasalahan polusi udara di ibu kota.

Pasalnya, kualitas udara di Jakarta terus memburuk dalam beberapa hari ke belakang sehingga berdampak negatif bagi kesehatan.

Berdasarkan data dari IQAir, kualitas udara di Jakarta terburuk ketiga di dunia pada Selasa (6/6/2023) pukul 09.40 WIB.

Beberapa usulan yang dinilai penting pun disampaikan oleh DPRD DKI guna mengurangi polusi di Jakarta.

Baca juga: Kini Peringkat 3 Kualitas Udara Terburuk Dunia, Apa Solusi Jakarta?

Mengurangi kendaraan bermotor

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan Pemprov DKI untuk membenahi masalah polusi udara adalah mengurangi kendaraan bermotor.

Menurutnya, pembatasan kendaraan bermotor belum berjalan maksimal. Merujuk data Korlantas Polri pada 2022 yang dimiliki Justin, terdapat 26 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Kondisi ini, kata dia, membuat kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama polusi udara Ibu Kota.

"Sejauh ini belum pernah ada upaya tegas dalam mengendalikan populasi kendaraan bermotor ini. Padahal kontributor utama buruknya kualitas di DKI Jakarta akibat asap kendaraan bermotor," ujar Justin, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan

Justin menjelaskan, upaya pembatasan kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada waktu-waktu tertentu.

"Kemudian penegakan aturan pemilik mobil wajib punya garasi, pengetatan uji emisi, menaikkan tarif parkir, penindakan parkir liar, juga menyediakan transportasi umum yang aman dan nyaman," kata Justin.

Atur tata ruang

Selain mengurangi kendaraan bermotor, Justin meminta Pemprov DKI mengatur tata ruang, khususnya di kawasan permukiman untuk menekan polusi.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara

"Perbaikan tata ruang, penyediaan rumah susun nyaman terjangkau untuk merelokasi pemukiman padat-kumuh kota berpengaruh terhadap pengurangan polusi," kata Justin, dilansir dari Antara, Selasa.

Menurut Justin, menyiapkan permukiman terpusat penting dilakukan agar dapat terintegrasi dengan transportasi umum yang dikembangkan Pemprov DKI sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.

Kemudian, penataan tata ruang bisa dimulai dengan membuat pemukiman terpusat bentuknya dapat berupa rumah susun layak huni.

Dengan semakin banyaknya rumah susun layak huni, itu membuat warga akan tinggal di tempat terpusat dan lokasi pemukiman padat penduduk pun akan ditinggalkan.

Baca juga: Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Setelah semua warga sudah tinggal secara terpusat, Pemprov DKI bisa membangun fasilitas transportasi yang terintegrasi ke setiap rumah susun.

Dengan begitu, keinginan warga untuk menggunakan kendaraan pribadi berkurang dan polusi udara juga bisa ditekan.

(Penulis: Tria Sutrisna, Walda Marison (Antara) | Editor: Ihsanuddin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com