Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya Risih, Rudolf Tobing Kini Pasrah Dijuluki "Abang Mutilasi" di Rutan Salemba

Kompas.com - 08/06/2023, 15:17 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing, mengaku pasrah dijuluki ‘Abang Mutilasi’ di rumah tahanan (rutan) Salemba.

Julukan itu ia dapat lantaran sempat beredar isu Rudolf memutilasi tubuh korban sebelum dibuang ke Tol Becakayu, Bekasi.

“Saya enggak tahu siapa yang menyebarkan asumsi saya motong-motong atau mutilasi. Saya di penampungan kadang tahanan bercanda gitu. ‘Awas lo nanti tiba-tiba lo pagi-pagi lo dijadiin enam bagian, lima bagian,” kata Rudolf saat diwawancarai Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Pesan Rudolf Tobing untuk Keluarga Korban yang Dibunuh: Saya Minta Maaf, Sungguh Menyesal

Awalnya, Rudolf merasa risih dan tertekan dengan keadaan itu. Namun, lambat laun Rudolf Akhirnya pasrah.

“Saya sampai capek sendiri, karena waktu saya baru turun, baru pertama masuk di tempat register dan masuk tempat penampungan, lalu dipindahin ke blok, setiap pos ditanya, berapa bagian saya potong mayat itu,” lanjut dia.

Rudolf akhirnya memutuskan untuk menanggapi pertanyaan itu dengan guyonan.

“Setiap saya harus cerita ulang, cerita ulang, sampai akhirnya satu titik saya capek juga. Sekarang, kalau ada yang nanya (saya bercandain), nasi bungkus, ya!” celetuk pria kelahiran 1986 itu.

“Karena saya sudah capek juga ngejelasin setiap hari. Jadi saya pikir, kebenaran itu enggak perlu kita ceritain, nanti mereka bisa tahu sendiri,” lanjut dia.

Baca juga: Saksi Bingung Mengapa Pertemanannya dengan Icha Bikin Rudolf Tobing Tega Membunuh

Adapun salah satu saksi pembunuhan Icha yang bernama Ajeng menegaskan jasad tubuh korban utuh dan tidak terpotong.

“(Tubuh korban) utuh. Tidak (terpotong-potong),” kata Ajeng saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.

Setelah itu, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.

“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian informasi di laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Saksi Kasus Rudolf Tobing Bunuh Icha: Jasad Korban Utuh, Tidak Terpotong

Sebelumnya, Rudolf juga diketahui memaksa Icha untuk mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui M-Banking dari rekeningnya ke rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com