JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya dalam mengusut kasus anggota TNI AD yang menusuk pengamen hingga tewas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Saat ini, Pomdam Jaya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang berinisial Prajurit Satu (Pratu) J untuk menggali kemungkinan keterlibatan orang lain saat penusukan terjadi.
“Progres masih kami tunggu hasil pendalaman Pomdam, apakah ada keterlibatan warga sipil. Kalaupun memang ada, kami proses,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun
Sementara ini, fakta yang diketahui yakni pelaku merupakan anggota TNI aktif.
Secara terpisah, Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Pratu J telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka sudah diamankan di Pomdam Jaya dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin siang.
Untuk diketahui, Pratu J adalah anggota TNI AD yang berdinas di Kodam XVI Pattimura, Kepulauan Maluku.
Ia menusuk korban hingga tewas menggunakan senjata tajam (sajam) di dada bagian kanan sebanyak satu kali.
Baca juga: Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan
Kejadian itu berlangsung di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (8/6/2023) dini hari.
Saat ini, korban telah diotopsi dan dipulangkan ke keluarganya di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Sementara itu, barang bukti sajam masih dicari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.