Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA-SMK Tahap II Depok mulai 26-30 Juni, Berikut Syaratnya

Kompas.com - 13/06/2023, 13:45 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahap II di Kota Depok, Jawa Barat, bakal berlangsung pada 26-30 Juni 2023.

Informasi ini tercantum dalam situs PPDB Jawa Barat yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, ppdb.jabarprov.go.id.

Untuk mengikuti PPDB jenjang SMA-SMK tahap II, ada persyaratan yang wajib dipenuhi para pendaftarnya.

Baca juga: PPDB Jenjang SMA-SMK Tahap II di Depok Dimulai 26-30 Juni 2023

Berikut ini syarat mengikuti PPDB tersebut:

• Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.

• Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

• Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Sementara itu, berikut ini merupakan dokumen yang wajib dilampirkan pendaftar PPDB jenjang SMA-SMK tahap II di Kota Depok:

Baca juga: Wawalkot Tangsel Pastikan PPDB Online Tingkat SMPN Digelar Transparan dan Sesuai Aturan

Dokumen Umum

• ljazah/Surat Keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah.

• Akta Kelahiran/Kartu ldentitas.

Anak (KIA)

• Kartu Keluarga/KTP.

• Buku rapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com