Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa yang Diterima Jalur Prestasi PPDB DKI Jakarta Tak Boleh Mengundurkan Diri

Kompas.com - 13/06/2023, 15:38 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta wajib tahu bahwa siswa yang sudah diterima lewat jalur prestasi PPDB tidak boleh mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan staf seksi pendidikan menengah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta, Redi Feriyanto.

Redi mengungkap, ada beberapa orangtua datang bersama anaknya ke posko PPDB untuk membatalkan pilihan sekolah yang mereka buat.

Menurut Redi, hal itu terjadi lantaran siswa dan orangtua tersebut kurang "sreg" dengan sekolah pilihannya.

Namun, ia menegaskan hal itu tak diperbolehkan.

"Yang tidak boleh adalah sudah diterima di jalur prestasi, namun itu mungkin bukan sekolah yang mereka mau dan mereka ingin mundur, lalu mengikuti jalur lain entah afirmasi atau zonasi, itu enggak boleh," tegas Redi saat ditemui Kompas.com di Posko Pelayanan PPDB, SMKN 1 Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Sudah Dimulai, Cek Jalur yang Dibuka

Redi mengingatkan orangtua bahwa sebenarnya tak ada lagi sekolah negeri favorit. Ia menegaskan, seluruh sekolah negeri di DKI berstatus sama.

"Jadi sekolah favorit itu hanya opini di masyarakat saja. Sekolah negeri di mana pun kalau selagi di wilayah Jakarta bagi kami itu sama. Tidak ada sekolah favorit dan non favorit," ujar dia.

Jadi, Redi mengingatkan, bila sudah diterima melalui jalur prestasi, siswa atau pun orangtua tidak boleh menolak.

Jika menolak, maka tidak boleh ikut jalur PPDB lainnya.

Sebab, kata Redi, sistem PPDB telah mengajukan tiga kali konfirmasi untuk meyakinkan siswa akan sekolah pilihannya.

"Kan udah dipilih dan konfirmasi pilihannya pun sampai tiga kali. Memang ada yang beralasan 'kami salah klik, kami buru-buru'. Itu tidak mungkin salah klik, karena titik klik "oke" itu beda-beda," ujar dia.

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah

Redi berpesan, apabila siswa sudah diterima, ikuti saja langkah selanjutnya.

"Saran saya terima dan ikuti saja hasilnya. Jangan sampai kami membela hak satu orang tapi menghilangkan hak yang lain," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com