Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegang Sertifikat Rumah Pemilik EO, Siswa MAN 1 Bekasi Tetap Berangkat Study Tour

Kompas.com - 13/06/2023, 18:56 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi tetap berangkat study tour ke Yogyakarta meski sempat ditipu oleh pemilik Event Organizer yang hendak memberangkatkan mereka.

Pemilik EO berinisial ARP yang kini telah ditangkap itu menggunakan uang siswa Rp 474 juta untuk membayar utang pribadinya.

Meski demikian, para siswa dipastikan tetap bisa berangkat ke Yogyakarta karena telah memegang sertifikat rumah milik ARP.

Ketua panitia study tour Siti Badriyah menuturkan, pihak sekolah telah melakukan pertemuan bersama wali kelas serta para siswa.

"Insyaallah kamu sudah pertemuan dengan orangtua murid, kami sepakati keberangkatan tanggal 15, 16, 17 dan 18 Juni ke Yogyakarta dengan Event Organizer (EO) baru," kata Siti Badriyah di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023) sore.

Baca juga: Ulah Nakal Pemilik EO Tak Berizin, Gelapkan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi Rp 474 Juta untuk Bayar Utang

Untuk dananya, kata Siti, pihak EO yang baru ditunjuk siap menanggung keseluruhan biaya terlebih dahulu sambil menunggu hasil penjualan rumah milik ARP.

"Uangnya kami mendapat pinjaman dari EO yang baru. Jadi EO yang baru menanggung biayanya," kata Siti.

Sertifikat rumah tersangka ARP saat ini sudah dipegang oleh kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi.

Rumah ARP pun akan segera dijual dan uang hasil penjualan rumah akan diberikan ke EO yang baru.

"Kalau rumahnya Mas Adit laku dan ini (sertifikat) sudah di lawyer kemudian, sudah ada di kami, kalau itu laku, itu buat ganti ke EO-nya," kata Siti.

Baca juga: Pemilik EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebagai informasi, Kepolisian Sektor Bekasi Utara telah menetapkan pemilik EO berinisial ARP sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada Senin.

ARP juga telah ditahan di Mapolsek Bekasi Utara. Ia disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

"Sudah tersangka, karena kami sudah tahan kan itu sudah tersangka," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ARP telah menerima uang dari MAN 1 sebesar Rp 474 juta. Uang itu ternyata digunakan tersangka untuk membayar utang-utang pribadinya.

"Uangnya itu sebagian untuk menutup utang, jadi gali lubang tutup lubang, utangnya itu utang sendiri, pribadi," kata Arwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com