BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi tetap berangkat study tour ke Yogyakarta meski sempat ditipu oleh pemilik Event Organizer yang hendak memberangkatkan mereka.
Pemilik EO berinisial ARP yang kini telah ditangkap itu menggunakan uang siswa Rp 474 juta untuk membayar utang pribadinya.
Meski demikian, para siswa dipastikan tetap bisa berangkat ke Yogyakarta karena telah memegang sertifikat rumah milik ARP.
Ketua panitia study tour Siti Badriyah menuturkan, pihak sekolah telah melakukan pertemuan bersama wali kelas serta para siswa.
"Insyaallah kamu sudah pertemuan dengan orangtua murid, kami sepakati keberangkatan tanggal 15, 16, 17 dan 18 Juni ke Yogyakarta dengan Event Organizer (EO) baru," kata Siti Badriyah di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023) sore.
Untuk dananya, kata Siti, pihak EO yang baru ditunjuk siap menanggung keseluruhan biaya terlebih dahulu sambil menunggu hasil penjualan rumah milik ARP.
"Uangnya kami mendapat pinjaman dari EO yang baru. Jadi EO yang baru menanggung biayanya," kata Siti.
Sertifikat rumah tersangka ARP saat ini sudah dipegang oleh kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi.
Rumah ARP pun akan segera dijual dan uang hasil penjualan rumah akan diberikan ke EO yang baru.
"Kalau rumahnya Mas Adit laku dan ini (sertifikat) sudah di lawyer kemudian, sudah ada di kami, kalau itu laku, itu buat ganti ke EO-nya," kata Siti.
Baca juga: Pemilik EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebagai informasi, Kepolisian Sektor Bekasi Utara telah menetapkan pemilik EO berinisial ARP sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada Senin.
ARP juga telah ditahan di Mapolsek Bekasi Utara. Ia disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.
"Sudah tersangka, karena kami sudah tahan kan itu sudah tersangka," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ARP telah menerima uang dari MAN 1 sebesar Rp 474 juta. Uang itu ternyata digunakan tersangka untuk membayar utang-utang pribadinya.
"Uangnya itu sebagian untuk menutup utang, jadi gali lubang tutup lubang, utangnya itu utang sendiri, pribadi," kata Arwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.