Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy Senyum Lebar Begitu Sidang Pemeriksaan Saksi Berakhir

Kompas.com - 13/06/2023, 21:47 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa kasus penganiayaan anak D (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20,) tampak tersenyum lebar.

Senyuman itu terlihat begitu sidang pemeriksaan saksi selesai digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam.

Pengamatan Kompas.com, momen itu terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan bahwa sidang dilanjutkan pada Kamis (15/6/2023).

Saat itu, Mario dan terdakwa Shane Lukas duduk bersebelahan, mereka menghadap langsung ke arah majelis hakim.

Baca juga: Mario Dandy Bantah Tak Tolong D, Sempat Tawarkan untuk Bawa Korban ke RS

Usai Alimin menyatakan sidang akan digelar kembali pada Kamis mendatang, kedua terdakwa langsung berdiri dan meninggalkan dari kursi pesakitan.

Keduanya tampak berbincang dengan penasihat hukum masing-masing. Tak lama kemudian, Shane langsung keluar melalui pintu ruang sidang yang berada di sisi kiri.

Ia bahkan menyerahkan tangannya untuk kembali diborgol dan mengenakan rompi merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah itu, tampak Mario masih bertahan di dalam ruang sidang utama sambil berbincang dengan penasihat hukumnya. Tak lama kemudian dia menyusul Shane.

Saat itulah Mario tampak tersenyum lebar selama hampir kira-kira dua detik.

Baca juga: Mario Dandy Tertawa Saat Natalia Ceritakan Momen Pergoki Penganiayaan D Sambil Berteriak Woy

Namun, setibanya di pintu keluar, kepala Mario tiba-tiba tertunduk. Ia bahkan langsung membelakangi wartawan yang menyorot wajahnya.

Senasib dengan Shane, terdakwa Mario Dandy juga langsung mengenakan rompi merah dan menyerahkan tangannya untuk diborgol. Mereka berdua selanjutnya pergi meninggalkan ruang sidang utama.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mario Dandy Tak Bisa Diam Usai Aniaya D, Mirip Petinju Lagi Bertanding

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG yang masih berstatus di bawah umur, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com