JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terduga pelaku penyekapan bocah 15 tahun berinisial A di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, disebut memiliki latar belakang dari unsur kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum A, Suryantara, saat ditemui wartawan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (14/6/2023).
"Kalau informasi yang disampaikan ke orangtua korban, itu keluarga pejabat Polri. Tapi jabatannya apa, saya enggak tahu detailnya," ujar dia saat ditanya soal identitas pelaku penyekapan.
Baca juga: Dituduh Jadi Penyebab Kecelakaan, Remaja Disekap Pengemudi Mercy di Lebak Bulus
Suryantara mengungkapkan pihaknya baru mengetahui soal latar belakang keluarga terduga pelaku saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar mediasi.
Itu pun diketahui setelah perwakilan dari terduga pelaku membisikkan pesan bernada ancaman kepada orangtua A.
"Pak aku itu dibilangin, suruh bilangin kamu. Yang kamu laporkan di Polres ini keluarga polisi semua loh, bisa masalah ini. Sudah selesaikan saja. Bagaimana baiknya," ungkap dia seraya menirukan percakapan yang terjadi saat mediasi.
Akibat bisikan itu, Suryantara tak menampik kliennya merasa terintimidasi.
Padahal, orangtua A hanya ingin menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum karena ada tindak pidana yang nyata.
"Korban ditekan seperti itu ya tentu merasa terintimidasi. Padahal jelas ada penganiayaan hingga perampasan motor. Itu sudah tindak pidana," tegas dia.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Tak Kunjung Ditangkap, Padahal Sudah Mengaku Sejak 3 Bulan Lalu
Diberitakan sebelumnya, A disekap di sebuah rumah bilangan Lebak Bulus pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Peristiwa ini bermula ketika korban mengendarai roda dua di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari sekitar pukul 02.00 WIB.
Waktu itu korban disebut ingin mengambil sebuah video atau nge-vlog di sekitar JLNT Antasari.
Namun, ketika korban berhenti di pinggir jalan untuk menyiapkan kameranya, tiba-tiba ada mobil Mercedes-Benz E320 berpelat B 111 CAD yang melakukan pengereman mendadak.
Akibatnya, mobil Toyota Kijang dengan pelat nomor B 1800 PIA, yang berada tepat di belakang mobil Mercedes-Benz, tak kuasa menghindari benturan hingga terjadi insiden tabrakan.
Pengemudi Mercy dan Kijang itu disebut saling mengenal dan sedang konvoi.