Salin Artikel

Pengemudi Mercy yang Sekap Remaja di Lebak Bulus Diduga Keluarga Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terduga pelaku penyekapan bocah 15 tahun berinisial A di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, disebut memiliki latar belakang dari unsur kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum A, Suryantara, saat ditemui wartawan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (14/6/2023).

"Kalau informasi yang disampaikan ke orangtua korban, itu keluarga pejabat Polri. Tapi jabatannya apa, saya enggak tahu detailnya," ujar dia saat ditanya soal identitas pelaku penyekapan.

Suryantara mengungkapkan pihaknya baru mengetahui soal latar belakang keluarga terduga pelaku saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar mediasi.

Itu pun diketahui setelah perwakilan dari terduga pelaku membisikkan pesan bernada ancaman kepada orangtua A.

"Pak aku itu dibilangin, suruh bilangin kamu. Yang kamu laporkan di Polres ini keluarga polisi semua loh, bisa masalah ini. Sudah selesaikan saja. Bagaimana baiknya," ungkap dia seraya menirukan percakapan yang terjadi saat mediasi.

Akibat bisikan itu, Suryantara tak menampik kliennya merasa terintimidasi.

Padahal, orangtua A hanya ingin menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum karena ada tindak pidana yang nyata.

"Korban ditekan seperti itu ya tentu merasa terintimidasi. Padahal jelas ada penganiayaan hingga perampasan motor. Itu sudah tindak pidana," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, A disekap di sebuah rumah bilangan Lebak Bulus pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Peristiwa ini bermula ketika korban mengendarai roda dua di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari sekitar pukul 02.00 WIB.

Waktu itu korban disebut ingin mengambil sebuah video atau nge-vlog di sekitar JLNT Antasari.

Namun, ketika korban berhenti di pinggir jalan untuk menyiapkan kameranya, tiba-tiba ada mobil Mercedes-Benz E320 berpelat B 111 CAD yang melakukan pengereman mendadak.

Akibatnya, mobil Toyota Kijang dengan pelat nomor B 1800 PIA, yang berada tepat di belakang mobil Mercedes-Benz, tak kuasa menghindari benturan hingga terjadi insiden tabrakan.

Pengemudi Mercy dan Kijang itu disebut saling mengenal dan sedang konvoi.

Mereka lalu langsung turun dari mobil dan menuding A sebagai penyebab kecelakaan.

"Setelah tabrakan, klien kami tiba-tiba didatangi oleh pengemudi dan penumpang yang ada di dalam mobil. Mereka bilang, 'Ini gara-gara kamu nih tabrakan, kamu harus ganti rugi'," cerita Suryantara.

Korban tak bisa berkutik ketika dituduh oleh orang yang lebih tua dan berjumlah banyak.

A bahkan tak bisa melawan ketika pengendara mobil memintanya uang ganti rugi kecelakaan senilai Rp 20 juta.

"Karena enggak punya uang sebanyak itu, dia akhirnya dipaksa masuk ke mobil. Dia dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku ke Lebak Bulus dan motornya dibawa oleh salah satu orang yang ada di sana," ungkap Suryantara.

Setelah sampai di rumah bilangan Lebak Bulus, korban disekap dan mendapat ancaman serta makian.

Terduga pelaku juga enggan melepaskan korban sampai diberikan uang pengganti sesuai nominal yang diminta.

Posisi yang kian terdesak membuat A akhirnya memberikan penawaran kepada terduga pelaku.

"Iya nanti saya bayar, tapi berikan teleponnya, saya mau menghubungi orangtua saya karena saya tidak punya uang, saya ini anak dibawah umur, tidak punya duit segitu. Orangtua saya yang bayar, saya minta telponnya," tutur Suryantara seraya menirukan omongan sang klien.

"Yaudah nih telpon orangtuamu suruh jemput," kata dia sambil mengikuti omongan terduga pelaku.

Namun, orangtua A tidak menjawab saat dihubungi. Ayah A diduga masih terlelap.

Korban kemudian menelepon tantenya dan untungnya diangkat.

"Setelah ditelepon, untungnya tantenya mengangkat dan langsung datang ke lokasi penyekapan. Terduga pelaku juga menagih Rp 20 juta saat itu. Tapi tantenya membiarkan mereka menahan motor A sebagai jaminan," beber Suryantara.

Adapun korban disekap selama beberapa jam di Lebak Bulus. Suryantara mengatakan kliennya disekap sejak dini hari hingga pagi hari.

Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama seusai lolos dari penyekapan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/110/I/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sepeda motor korban sampai saat ini juga masih ditahan oleh pelaku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/14/21565331/pengemudi-mercy-yang-sekap-remaja-di-lebak-bulus-diduga-keluarga-polisi

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke