Mereka lalu langsung turun dari mobil dan menuding A sebagai penyebab kecelakaan.
"Setelah tabrakan, klien kami tiba-tiba didatangi oleh pengemudi dan penumpang yang ada di dalam mobil. Mereka bilang, 'Ini gara-gara kamu nih tabrakan, kamu harus ganti rugi'," cerita Suryantara.
Baca juga: Polisi Potong Knalpot Brong dari Motor yang Disita di JLNT Kuningan-Tebet
Korban tak bisa berkutik ketika dituduh oleh orang yang lebih tua dan berjumlah banyak.
A bahkan tak bisa melawan ketika pengendara mobil memintanya uang ganti rugi kecelakaan senilai Rp 20 juta.
"Karena enggak punya uang sebanyak itu, dia akhirnya dipaksa masuk ke mobil. Dia dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku ke Lebak Bulus dan motornya dibawa oleh salah satu orang yang ada di sana," ungkap Suryantara.
Setelah sampai di rumah bilangan Lebak Bulus, korban disekap dan mendapat ancaman serta makian.
Terduga pelaku juga enggan melepaskan korban sampai diberikan uang pengganti sesuai nominal yang diminta.
Posisi yang kian terdesak membuat A akhirnya memberikan penawaran kepada terduga pelaku.
"Iya nanti saya bayar, tapi berikan teleponnya, saya mau menghubungi orangtua saya karena saya tidak punya uang, saya ini anak dibawah umur, tidak punya duit segitu. Orangtua saya yang bayar, saya minta telponnya," tutur Suryantara seraya menirukan omongan sang klien.
"Yaudah nih telpon orangtuamu suruh jemput," kata dia sambil mengikuti omongan terduga pelaku.
Baca juga: Pura-pura Jemput Pulang, Pemuda di Bengkalis Sekap dan Perkosa Bocah 9 Tahun
Namun, orangtua A tidak menjawab saat dihubungi. Ayah A diduga masih terlelap.
Korban kemudian menelepon tantenya dan untungnya diangkat.
"Setelah ditelepon, untungnya tantenya mengangkat dan langsung datang ke lokasi penyekapan. Terduga pelaku juga menagih Rp 20 juta saat itu. Tapi tantenya membiarkan mereka menahan motor A sebagai jaminan," beber Suryantara.
Adapun korban disekap selama beberapa jam di Lebak Bulus. Suryantara mengatakan kliennya disekap sejak dini hari hingga pagi hari.
Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama seusai lolos dari penyekapan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/110/I/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Sepeda motor korban sampai saat ini juga masih ditahan oleh pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.