Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Mario Dandy Enggan Serahkan Kartu Identitas Usai Aniaya D

Kompas.com - 15/06/2023, 15:22 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas keamanan Kompleks Green Permata, Abdul Rosyid mengatakan, terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), sempat membohonginya selepas melakukan penganiayaan.

Mario disebut enggan menyerahkan kartu identitas meski telah membuat gaduh lingkungan kompleks.

Hal itu diungkapkan Rosyid saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: BERITA FOTO: 5 Sekuriti Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

"Saudara ada bertanya ke terdakwa Mario maupun Shane, 'kamu apain anak ini?' Kapan itu?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

Rosyid bercerita, Mario saat itu mengaku tengah memberi hukuman kepada D karena keluarganya telah dilecehkan.

Keluarga yang dimaksud oleh Mario adalah sang mantan pacar, AG (15).

Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: BERITA FOTO: Kesaksian Rudy Bawa Korban Pengaiayaan Mario Dandy ke RS

"Awalnya saya tanya, kenapa kok bisa begini? Terus terdakwa (Mario) jawabnya karena mau kasih hukuman karena sudah melecehkan adiknya," ujar Rosyid.

Rosyid yang merasa dibohongi akhirnya meminta identitas terdakwa.

Namun, Mario enggan memberikan kartu identitasnya. Ia terus berkilah dengan berbagai macam alasan.

Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Setelah dipaksa, terdakwa akhirnya menunjukkan identitas, tetapi sang sekuriti memfoto identitas itu.

"'Ya sudah tapi SIM saja ya', kata Mario (waktu diminta identitas)," cerita Rosyid sambil menirukan percakapan saat itu.

"Ya sudah oke SIM," jawab Rosyid.

Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

"Akhirnya saya ke mobil (Rubicon milik Mario). Nah dia ambil dompet di pintu sopir mobil, dibuka terus dia keluar, tapi dia enggak mau ngasih lagi kan, terus dia mutar lagi ke belakang, terus di sebelah kiri. Akhirnya saya paksa dapat dia," lanjut dia.

"Enggak apa-apa saya tunjukin, tapi bapak foto saja, jangan dipegang SIM-nya ya," tutur Rosyid sambil menirukan ucapan Mario.

Baca juga: LPSK Sebut Restitusi atas Penganiayaan D oleh Mario Dandy Lebih dari Rp 100 Miliar

Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

"Iya enggak apa-apa, akhirnya saya foto," imbuh Rosyid di persidangan.

(Penulis Dzaky Nurcahyo | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com