JAKARTA, KOMPAS.com - Momen lucu tersaji di sidang kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Peristiwa itu terjadi saat Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta keterangan dari Burhanudin, salah satu sekuriti di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,
Di hadapan majelis hakim, Burhanudin menjelaskan bahwa dirinya sedang bertugas pada malam saat D dianiaya di kompleks perumahannya.
Di tempat kejadian perkara (TKP) itu, melihat D sudah terkapar di atas aspal.
Mario dan Shane berdiri dekat dengan D, sementara posisi AG (17) agak jauh.
Namun ia tak menghiraukan kehadiran ketiga orang di atas karena langsung berfokus untuk membawa korban ke dalam mobil.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Bentak Satpam Kompleks Saat Ditanya Alasan Memukuli D
Ketika mengangkat D, Burhanudin mengungkapkan dirinya kebingungan karena ada darah keluar dari hidung dan mulut korban.
Hakim yang bingung kemudian bertanya kepada saksi.
"Saudara itu bingung kenapa?" tanya Hakim Alimin.
"Saya takut darah Yang Mulia," jawab Burhanuddin.
"Oh ternyata takut darah. Badannya besar tapi memang ada orang-orang yang takut darah ya," kata hakim sambil tertawa lebar.
Momen itu tak pelak membuat keriuhan di dalam ruang sidang. Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah penonton yang duduk di bangku sidang turut tertawa.
Adapun Burhanudin memang memiliki perawakan seram. Wajahnya yang tegas serta berbadan besar membuat banyak orang tak menyangka bila sosoknya takut terhadap darah.
Baca juga: Mario Dandy Masuk Kompleks Green Permata Tanpa Izin
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.