Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicap Incar Harta Rafael Alun, Keluarga D: Kalau Ingin Itu, Kami Terima Uang Damai yang Pernah Ditawarkan Pihak Mario

Kompas.com - 16/06/2023, 19:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Paman D (17), Alto Luger, menegaskan pihaknya tak mengincar sedikit pun harta keluarga Mario Dandy Satriyo (20) lewat restitusi senilai Rp 100 miliar.

Alto mengatakan, bila sedari awal hanya mengincar harta, maka uang damai yang pernah ditawarkan keluarga Rafael Alun Trisambodo itu pasti diterima.

"Keluarga D tidak mengincar harta, baik harta Mario sebagai pelaku atau keluarganya. Kalau kami ingin mengincar itu, dari awal mereka minta uang damai, sudah diterima oleh keluarga," ujar dia saat dihubungi via telepon, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Ditagih Restitusi Rp 100 Miliar, Pengacara Mario Dandy: Kalau Mau Incar Harta Ayahnya, Bukan Lewat Sini

Menurut dia, restitusi bukanlah ajang untuk memeras harta terdakwa penganiayaan, melainkan sebagai upaya penegakan hukum yang dilakukan negara kepada Mario.

Apalagi, restitusi sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini adalah upaya penegakan hukum yang dilakukan negara kepada korban D. Selain itu, restitusi merupakan amanat dari aturan perundang-undangan, yaitu UU Perlindungan Anak dan itu adalah tanggung jawab negara untuk memberikan," tutur Alto.

Oleh karena itu, pihak keluarga akan mendorong Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menagih restitusi Rp 100 miliar kepada Mario yang saat ini sudah tercatat di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Beban restitusi yang ditanggung juga dinilai bisa membuat Mario jera.

"Keluarga akan tetap mendorong supaya restitusi itu terjadi. Kenapa? Karena sifat Mario yang menganggap dirinya bisa membeli hukum itu bukan karena dia memiliki kekuasaan, tetapi karena dia memiliki uang dan dia merasa bahwa keluarganya kaya dan mampu untuk membeli hukum," tegas Alto.

Baca juga: Ditagih Restitusi Rp 100 Miliar, Kuasa Hukum Mario Dandy: Dia Masih Mahasiswa, Belum Kerja

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, menilai nominal restitusi sebesar Rp 100 miliar terlalu sukar untuk dibayar kliennya.

Ia bahkan menduga ada maksud lain dari restitusi yang ditagih. Mengingat nominalnya sangat tinggi.

"Kalau saya rasa kan kita sama-sama tahu dia mahasiswa, belum bekerja. Karena pelakunya di sini mahasiswa, bukan ayahnya. Kalau mau mengincar harta ayahnya, bukan lewat sini," tutur Nahot di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Nahot mengatakan, pihaknya belum tahu apakah Mario memiliki aset yang tercantum atas namanya.

Kalau memang punya, mungkin restitusi bisa dibayar meski tidak seluruhnya. Namun, kalau tidak ada aset, kemungkinan tidak ada yang bisa dibayarkan.

"Saya juga enggak tahu apakah ada aset atas nama dia, terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi," ungkap Nahot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com