BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga MBP (33), pemotor yang tewas ditabrak dan dilindas mobil yang dikendarai OD (26), mengaku kaget setelah mendengar penjelasan dari polisi bahwa OD dikenakan pasal terkait kecelakaan lalu lintas.
Adik MBP, Nicolas Carta Prakoso (29) mengatakan, keluarganya terkejut mendengar penjelasan dari Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis itu.
"Kami cukup kaget, menurut kami ini agak bertolak belakang dengan yang dikabarkan di awal. Karena memang Pak Iptu Darwis juga sudah bilang ini ada unsur kesengajaan," kata Nicolas di usai pemakaman korban di TPU Perwira, Bekasi Utara, Jumat (16/6/2023).
"Tapi kenapa hanya yang dikenakan adalah Pasal Lalu Lintas, itu yang kami sayangkan," tambah Nicolas.
Baca juga: Polisi Sebut Penabrak Pengendara Motor di Cakung Berniat Hentikan Korban, tapi Malah Melindas
Menurut keluarga, insiden tabrakan yang merenggut nyawa MBP bukan kecelakaan biasa.
Sebab, korban dan pelaku sebelumnya sempat cekcok.
"Menurut kami ini ada tindak kesengajaan dan harusnya ini bisa menuju ke hukum pidana," kata Nicolas.
Oleh karena itu, pihak keluarga tengah mengkaji untuk melaporkan pelaku OD dengan pasal pembunuhan.
"Ya kami menduga ada unsur 338 dan 340. Tapi kami menganalisa saja," ujar kuasa hukum Petrus Sihombing.
Namun, Petrus belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melaporkan pelaku. Saat ini mereka masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Kalau masalah (melaporkan) unsur pidana, itu belum kami lakukan karena kami harus menunggu hasil penyelidikan. Setelah itu, kami akan berkoordinasi lagi dengan keluarga," ujar dia.
Baca juga: Pemotor yang Tewas Ditabrak di Cakung Dimakamkan, Ibu Korban Merasa Masih Ada yang Mengganjal
Sebagai informasi, MBP tewas ditabrak pengendara OD, di bilangan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) pagi.
Sebelum kecelakaan itu, polisi menyebut sempat terjadi cekcok antara OD dengan MBP di Jalan Raya Bekasi, dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading.
"Saat tiba di Cakung, terjadi insiden kecil (tersenggol) saat (mobil) menyalip sepeda motor yang dikemudikan korban," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, Kamis (15/6/2023).
Usai tabrakan, mereka menepi dan masing-masing turun dari kendaraannya.