JAKARTA, KOMPAS.com - NHR (9), bocah perempuan di Jakarta Timur diperkosa oleh lansia berinisial S alias UH (65).
UH diduga memerkosa NHR sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang miliknya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Meski demikian, kasus pemerkosaan ini baru diketahui keluarga korban pada 6 Maret 2023.
Keesokan harinya, keluarga melaporkan ke polisi dan tergistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.
Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan pada Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung
Setelah kasus ini ramai menjadi buah bibir, Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap UH.
"Kami telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH, seorang laki-laki dan umurnya 68 tahun. Korbannya adalah NHR berusia 9 tahun," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, Jumat (16/6/2023).
Butuh waktu tiga bulan bagi polisi untuk menangkap pelaku, terhitung sejak laporan dibuat pada 7 Maret lalu.
Padahal, sejak awal, pelaku sebenarnya sudah mengakui aksi kejinya memerkosa NHR.
Pengakuan itu disampaikan pelaku di hadapan warga, termasuk Ketua RT setempat.
Namun, polisi baru menangkap pelaku pada Kamis (15/6/2023) malam, setelah kasus ini ramai diberitakan media.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, proses penanganan kasus ini berlangsung lama karena unsur kehati-hatian.
"Korban usianya masih anak-anak. Kami harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur," tegas dia di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).
Dhimas melanjutkan, proses penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak-anak harus dilakukan secara hati-hati agar psikologisnya tidak semakin berdampak.
Hal itu tak lain bertujuan untuk melindungi hak korban.
“Karena di sini, kami tidak hanya dalam rangka penegakkan hukum, tapi juga melindungi hak-hak korban," ucap dia.
Sementara itu, Meski sudah tiga bulan berlalu sejak laporan dibuat, Fanani menepis anggapan bahwa pihaknya tidak memproses laporan itu.
Menurut dia, usai laporan terbit, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Penyitaan terhadap barang bukti dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan.
"(Laporan) dalam proses penyelidikan, dan memastikan bahwa yang bersangkutan (UH) adalah benar pelakunya," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.