Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Bisa Saja Bebas dari Jerat Pidana, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 17/06/2023, 09:16 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menjelaskan penyebab kematian seseorang itu terdiri kategori, yaitu natural (alami), accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), dan homicide (tewasnya seseorang akibat perbuatan orang lain).

Dalam kasus pengemudi mobil bernisial OD (26) yang menabrak pengendara motor berinisial MBP (33) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, pelaku bisa diringankan bahkan bebas dari jerat pidana.

Hal ini bisa terjadi apabila OD bisa membuktikan ia hanya melakukan defence of provocation atau pembelaan terhadap provokasi dalam situasi road rage atau amarah di jalan raya.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Bisa Dianggap Pembunuhan Berecana kalau...

"Artinya, ia akan mengatakan bahwa perbuatannya itu ia lakukan semata-semata karena didahului serangan (provokasi) pihak lain," kata ujar Reza dalam penjelasannya kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Berhadapan dengan pembelaan diri sedemikian rupa, Reza mengatakan otoritas penegakan hukum harus mengujinya lewat beberapa tahap.

Menurut Reza, aparat akan melihat jarak waktu antara provokasi dan serangan balik dan meninjau instrumen yang digunakan si pelaku.

Apabila jeda waktunya sangat singkat dan si pelaku menggunakan instrumen seadanya bahkan sekenanya atau sebatas apa yang ia temukan di dekatnya, maka perbuatan si pelaku dapat dinilai sebagai reaksi spontan.

"Hitung-hitungan di atas kertas, jika defence of provocation terbukti, maka hukuman bagi si pelaku bisa diringankan," ungkap Reza.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor di Cakung Dijerat Pasal Lalu Lintas, Keluarga Korban Kaget

Bahkan, bercermin pada sejumlah kasus pembunuhan terhadap pelaku begal oleh warga, bisa saja pelaku dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana.

Pada tahap sebelumnya, polisi harus memastikan bahwa provokasi itu betul-betul ada, bukan halusinasi ataupun tafsiran keliru si penabrak atas pengemudi lain.

Setelah itu, polisi akan menguji apakah provokasi itu sedemikian hebatnya sampai-sampai menghilangkan kontrol diri si penabrak.

Baru setelah itu, aparat melihat jarak dan waktu antara provokasi dan serangan balik.

Baca juga: Pemotor yang Tewas Ditabrak di Cakung Dimakamkan, Ibu Korban Merasa Masih Ada yang Mengganjal

Tiga level pembunuhan

Reza mengatakan insiden ini secara sepintas ini bisa dianggap sebagai kematian akibat kecelakaan (accident).

Namun, kata Reza, apa yang terjadi antara MBP dan OD bisa lebih dari kecelakaan apabila OD terbukti sengaja menabrak MBP.

"Polisi bisa menakar seberapa jauh situasi yang berlangsung adalah tewasnya seseorang akibat perbuatan orang lain (homicide)," ujar Reza.

Halaman:


Terkini Lainnya

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com