Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaktim Didorong Lebih Peka, Transparan, dan Cepat Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Cipayung

Kompas.com - 17/06/2023, 11:01 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto berpendapat, wajar apabila Polres Jakarta Timur membutuhkan waktu lama dalam memproses perkara pemerkosaan anak di Cipayung.

Sebab, tindak pidana pemerkosaan telah terjadi sejak lama, yakni dalam kurun waktu 2021-2022. Hal ini membuat polisi harus berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.

"Memang rentan waktu antara kejadiannya dengan laporan ada jeda waktu yang cukup lama. Hal ini karena korban itu baru berani memberitahu ke orangtuanya," ujar Benny kepada Kompas.com, Jumat (16/62023).

Baca juga: Pemerkosa Bocah di Cipayung Baru Ditangkap Setelah Viral, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Lamban demi Perlindungan Korban

"Kasus seperti ini memang minim saksi ya, sehingga penyidik perlu bekerja keras untuk membuktikannya, termasuk menggunakan metode scientific crime investigation," lanjut dia.

Pendapat Benny ini didasarkan pada hasil klarifikasi yang telah Kompolnas lakukan ke jajaran Polres Jakarta Timur mengenai lambannya penanganan kasus ini.

Tetapi di sisi lain, Benny menilai, personel di Polres Jakarta Timur juga harus mempunyai kepekaan tinggi. Pasalnya, publik, terutama korban dan orangtuanya, sangat menaruh harapan polisi bisa bergerak cepat menangani perkara sulit ini.

Oleh sebab itu, Polres Jakarta Timur dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi korban dan orangtuanya.

"Penanganan kasus seperti ini perlu segera karena (menyangkut) perlindungan korban. Orangtuanya juga ingin agar pelaku segera ditangkap apabila memang sudah diketahui," ujar Benny.

Baca juga: Sederet Alasan Polisi Baru Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung meski Pelaku Sudah Mengaku

"Dalam hal ini, Unit PPA perlu secepatnya meningkatkan ke penyidikan bila buktinya sudah cukup dan langsung menangkap tersangkanya," lanjut dia.

Agar tidak dicap lamban menangani kasus pemerkosaan anak, Polres Jakarta Timur diminta untuk aktif berkomunikasi dengan orangtua korban terkait perkembangan proses hukum perkara itu.

Hal ini penting agar selain menghadirkan sebuah transparansi hukum, juga memberi kepastian hukum bagi korban beserta keluarganya.

"Menurut kami, sebaiknya progres penyidikan selalu diinfokan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi," lanjut Benny.

Apabila personel di Polres Jakarta Timur menemui kendala penyelidikan/penyidikan, mestinya perkara itu segera disupervisi atau dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Benny menilai, mekanisme itu wajar demi menjamin kepastian hukum.

Baca juga: Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak oleh Lansia di Cipayung Dituding Lamban, Kompolnas: Biasanya Minim Saksi

Baru ditangkap tiga bulan kemudian

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini baru diketahui keluarga korban pada 6 Maret 2023. Saat itu, korban NHR bercerita pemerkosaan yang ia alami kepada temannya, DH (12).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com