Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusni Tak Butuh Waktu Lama Ketahui Nama Anggota Densus 88 Pembunuh Suaminya

Kompas.com - 19/06/2023, 22:40 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rusni Masna Asmita mengaku telah mengetahui nama anggota Densus 88 Antiteror Polri Haris Sitanggang tak lama Sony Rizal Taihitu terbunuh.

Sony, suami Rusni, dibunuh Haris Sitanggang di Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.

Rusni mengungkapkan hal itu saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (19/6/2023).

Anggota Majelis Hakim Anak Agung Niko Bramaputra semula bertanya apakah Rusni mengetahui pekerjaan Haris.

Rusni lalu mengaku, saat diperiksa Polda Metro Jaya pada 28 Januari 2023, ia melihat secarik kertas di meja.

Baca juga: Rusni Menangis Ceritakan Detik-detik Terima Kabar Suaminya Meninggal Ditusuk Oknum Densus

Di kertas itu tertulis nama Haris Sitanggang serta tempat lahir dan pekerjaannya.

"Di hadapan saya ada kertas, ada nama Haris Sitanggang, lahir di Jambi, pekerjaanya Polri. Hanya tertulis Polri saat itu," urai Rusni.

Ia saat itu lalu mengambil kertas tersebut dan bertanya maksud dari isi kertas itu kepada keponakannya.

Kepada pihak kepolisian, keponakan Rusni kemudian bertanya siapa Haris Sitanggang.

Baca juga: 4 Hari Usai Suaminya Dibunuh Anggota Densus, Rusni Datangi Kepolisian

Saat sidang, Rusni tidak mengungkapkan apakah pihak Polda Metro Jaya saat itu mengungkapkan status Haris Sitanggang.

Akan tetapi, pihak Polda Metro Jaya saat itu mengungkapkan Haris Sitanggang merupakan anggota kepolisian yang bekerja di Mabes Polri.

"(Kepolisian) ditanya, pekerjaannya apa, (dijawab) oh, Polri, bu. (Ditanya), (bekerja) di mana? (Dijawab), Mabes (Polri)," urai Rusni.

Untuk diketahui, meski telah mengantongi identitas pembunuh Sony sedari dini, Polda Metro Jaya baru mengungkapkan identitas Haris Sitanggang pada 7 Februari 2023.

Baca juga: Saat Anggota Densus Pembunuh Sopir Taksi Online Minta Maaf kepada Istri Korban...

Polda Metro Jaya bahkan baru mengungkapkan identitas Haris Sitanggang usai penasihat hukum Rusni yang terlebih dahulu mengungkapkan identitas pembunuh Sony.

Untuk diketahui, saat sidang perdana yang digelar 14 Juni 2023, Haris Sitanggang didakwa Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Pemberatan.

Berikut bunyi Pasal 339 KUHP:

"Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com