JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bertanya mengapa dirinya tidak diklarifikasi oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) soal kasus pembocoran dokumen.
Padahal, nama Karyoto sempat diseret oleh Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba yang juga Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.
Karyoto mengatakan, seharusnya Dewas KPK memanggilnya untuk pemeriksaan etik terkait kasus ini.
"Nah, tentunya Dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi?" ujar Karyoto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
"Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," imbuh dia.
Dalam hal ini, Karyoto mengaku tahu persis soal perkara pembocoran dokumen ini. Ia akan menyelidiki kasus ini walaupun secara perlahan.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin walaupun pelan tapi gapapa yang namanya penyelidikan kita masih mengumpulkan saksi-saksi," kata dia.
Sebelumnya, menurut Dewas KPK, Idris Froyoto Sihite mengubah keterangan ketika dimintai klarifikasi.
Baca juga: Kapolda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli soal Kebocoran Dokumen KPK
Keterangan dimaksud terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi pengurusan ekspor produk pertambangan di Kementerian ESDM yang sempat disebut-sebut melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Sihite dalam video yang beredar mengaku kepada petugas KPK bahwa tiga lembar dokumen yang diduga bocor itu berasal dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto.
Kemudian, Sihite juga mengaku menerima dokumen itu dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan bersumber dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
Namun, ketika diklarifikasi Dewas KPK, pernyataan Sihite tersebut berubah.
"Diubah menjadi diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo, yang diterima saat bertemu di Hotel Sari Pasific Jakart, di dalam tumpukan kertas perkara perdata,” kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.