Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum D Sebut Motif Pelecehan Mario Dandy kepada AG Hanya Karangan

Kompas.com - 20/06/2023, 21:08 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, menyebut narasi pelecehan dan persetubuhan antara kliennya dengan AG (15) yang dibangun oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) hanya bualan.

Hal itu Mellisa ungkapan setelah dirinya mengetahui fakta-fakta yang dibeberkan para saksi di persidangan.

"Fakta-fakta semakin terlihat, terkait dengan motif itu, bahwa motif adanya pelecehan, persetubuhan itu semakin jelas. Itu hanya motif yang dibangun sendiri oleh para pelaku," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Mario Dandy Hanya Diam Saat Ditanya soal Dugaan Dia Cabuli AG

Hal itu dilontarkan Melissa karena dalam sidang yang sedang berjalan para saksi kompak mengatakan bahwa Mario menganiaya D karena korban dituduh telah melecehkan AG.

Sementara dalam fakta sidang yang dijalani oleh AG hingga ia sudah divonis, hingga kini belum terbukti soal pelecehan dan persetubuhan yang disebutkan oleh terdakwa Mario.

Adapun dari persidangan yang sedang bergulir, pihaknya terus mengumpulkan informasi para saksi-saksi yang hadir.

Namun demikian, Mellisa turut mempertanyakan soal tidak hadirnya AG pada sidang hari ini.

Baca juga: D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

"Kalau Amanda disampaikan di persidangan dalam kondisi sakit. Kalau anak AG, tidak tahu, mungkin itu jaksa penuntut umum (JPU) lebih paham. Karena kami tanda tanya juga, kenapa LPSK lebih (memberi keterangan sebagai saksi) sebelum saksi fakta selesai. Tapi, ya enggak apa-apa," ucap Mellisa.

Sebagai informasi, awalnya akan ada enam orang yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Hal itu diketahui usai jaksa penuntut umum membacakan nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan hari ini pada sidang pekan lalu, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Saksi Amanda Batal Hadir dalam Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum: Sakit Batu Ginjal

"Ada enam orang yang pada Selasa (20/6/2023) akan dihadirkan. Salah satunya adalah AG," kata salah satu JPU kepada Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.

Selain AG, mantan kekasih dari terdakwa Mario Dandy yang lain, yakni Anastasya Pretya Amanda (19) juga awalnya akan dihadirkan sebagai saksi hari ini.

Namun, baik AG dan Amanda, keduanya justru tidak ikut hadir dalam sidang lanjutan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com