JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, menyebut narasi pelecehan dan persetubuhan antara kliennya dengan AG (15) yang dibangun oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) hanya bualan.
Hal itu Mellisa ungkapan setelah dirinya mengetahui fakta-fakta yang dibeberkan para saksi di persidangan.
"Fakta-fakta semakin terlihat, terkait dengan motif itu, bahwa motif adanya pelecehan, persetubuhan itu semakin jelas. Itu hanya motif yang dibangun sendiri oleh para pelaku," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Mario Dandy Hanya Diam Saat Ditanya soal Dugaan Dia Cabuli AG
Hal itu dilontarkan Melissa karena dalam sidang yang sedang berjalan para saksi kompak mengatakan bahwa Mario menganiaya D karena korban dituduh telah melecehkan AG.
Sementara dalam fakta sidang yang dijalani oleh AG hingga ia sudah divonis, hingga kini belum terbukti soal pelecehan dan persetubuhan yang disebutkan oleh terdakwa Mario.
Adapun dari persidangan yang sedang bergulir, pihaknya terus mengumpulkan informasi para saksi-saksi yang hadir.
Namun demikian, Mellisa turut mempertanyakan soal tidak hadirnya AG pada sidang hari ini.
Baca juga: D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!
"Kalau Amanda disampaikan di persidangan dalam kondisi sakit. Kalau anak AG, tidak tahu, mungkin itu jaksa penuntut umum (JPU) lebih paham. Karena kami tanda tanya juga, kenapa LPSK lebih (memberi keterangan sebagai saksi) sebelum saksi fakta selesai. Tapi, ya enggak apa-apa," ucap Mellisa.
Sebagai informasi, awalnya akan ada enam orang yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Hal itu diketahui usai jaksa penuntut umum membacakan nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan hari ini pada sidang pekan lalu, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Saksi Amanda Batal Hadir dalam Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum: Sakit Batu Ginjal
"Ada enam orang yang pada Selasa (20/6/2023) akan dihadirkan. Salah satunya adalah AG," kata salah satu JPU kepada Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.
Selain AG, mantan kekasih dari terdakwa Mario Dandy yang lain, yakni Anastasya Pretya Amanda (19) juga awalnya akan dihadirkan sebagai saksi hari ini.
Namun, baik AG dan Amanda, keduanya justru tidak ikut hadir dalam sidang lanjutan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.