JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat, disebut memberikan dampak negatif kepada anak-anak mereka.
Kuasa hukum pihak suami, Eka Sumanjaya mengatakan, anak tertua dari pasangan Bani Idham dan Putri Balqis diketahui mengalami penurunan nilai akademik akibat peristiwa KDRT orangtuanya.
"Anak pertama dari Bani dan Putri ini sebenarnya cerdas. Dia berprestasi dari dulu, tetapi semenjak permasalahan ini nilai akademiknya menurun," ujar dia kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Update Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok, Suami Ajukan Restorative Justice
Salah satu contohnya, lanjut Eka, nilai mata pelajaran matematika anak sulung Bani dan Putri di semester ini.
Nilai matematikanya disebut berada di bawah rata-rata. Nilainya menyentuh angka 55.
"Coba lihat nilai matematikanya, dulu selalu diatas rata-rata, sekarang nilainya 55 di semester ini," ungkap dia.
Tidak hanya nilai akademik yang menurun, anak pasangan suami istri itu juga disebut gagal menjadi ketua OSIS di sekolahnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Pasutri Saling Aniaya di Depok, Begini Pengakuan Kedua Pihak
Padahal anak itu menjadi salah satu kandidat yang diyakini bisa memenangi kontestasi ketua OSIS.
"Anak pertama yang memang diagendakan menjadi ketua OSIS, kandidat ya, pupus dan kandas akibat berlarut-larutnya persoalan ini. Saya juga sudah komunikasi dengan pihak guru bahwa memang guru juga mengatakan ini anak cerdas. Sayang sekali dengan kejadian ini, cita-cita anak menjadi ketua OSIS pupus hanya karena persoalan ini," tutur Eka.
Oleh karena itu, Eka dan kliennya memutuskan untuk mengajukan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.
RJ diajukan ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/6/2023).
"Kami sudah mengajukan RJ. Jadi kami sudah mengajukan RJ ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin," tutur dia.
Baca juga: Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok, Istri Disebut Pernah Kurung Suami di Kamar
"Kami berharap RJ ini semua saling menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna saling menyadari semata-mata untuk kepentingan ketiga anak," kata Eka.
Dengan demikian, Eka berharap pihak kepolisian bisa menjadi fasilitator atas niat baik kliennya.
Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suaminya tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka.