Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potret Unit Apartemen di Cengkareng yang Dijadikan WN Iran sebagai "Pabrik" Sabu

Kompas.com - 23/06/2023, 21:56 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah unit di Apartemen Vittoria Residence, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat dijadikan pabrik pembuatan sabu oleh warga negara (WN) Iran berinisial HR (35).

Tersangka meracik barang haram itu di sebuah ruangan berukuran 3x4 meter. Kompas.com mendatangi ruangan yang terletak di lantai 15 apartemen itu pada Jumat (23/6/2023).

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pintu unit tampak telah dipasangi garis polisi.

Memasuki area dalam, tampak ruangan bernuansa serba putih. Di dalam unit, ada dua kamar tidur, toilet, dan sofa. Ada pula balkon di dekat jendela yang mengarah keluar apartemen.

Baca juga: Polisi Buru Pengendali dan Pengedar Sabu Home Industry di Apartemen Cengkareng

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menjelaskan HR memproduksi sabu di beberapa tempat. Ia membuat sabu di toilet, kamar tidur, dan balkon. Jayadi menjelaskan, HR meletakkan bahan baku pembuatan sabu di rak dekat kloset.

"Ini bahan bakunya di kontainer besar sama kontainer kecil. Jadi mereka memang sengaja untuk memisahkan bahan baku proses produksi, pemasakan, dan proses pengeringan," ungkap Jayadi.

Ia lalu menunjukkan dua kontainer sabu cair yang digunakan pelaku. Menurut Jayadi, dalam 15 menit HR mengasilkan sabu seberat 0,5 kilogram.

Menelusuri area balkon, terlihat peralatan masak yang terdiri dari kompor portable, panci, saringan kecil, hingga mangkuk.

Baca juga: WN Iran Hanya Butuh 15 Menit untuk Produksi 0,5 Kilogram Sabu di Apartemen Cengkareng

 

Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berkata sabu cair yang telah dimasak nantinya dikeringkan. Sabu itu ditaruh di atas kain berwarna putih.

"Ini tempat dia mengeringkan. Ini pada saat tersangka ini menyaring ada saringannya, dan ini bahan bakunya bahan baku ini yang mengandung metafetamin," kata Jean.

Setelah itu, tersangka menyimpan sabu dalam lemari. Di sana, tampak pula bungkusan sabu jadi yang disimpan oleh HR.

Dalam konferensi pers, Jean menyampaikan, dalam melancarkan aksinya HR dikendalikan oleh pelaku lain berinisial X yang juga WN Iran. X, menawarkan HR pekerjaan untuk memproduksi sabu.

Baca juga: Kronologi Kasus Pabrik Produksi Sabu di Apartemen Kawasan Daan Mogot

Pelaku X, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) itu memberikan sejumlah uang kepada HR.

"(HR) ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba, tersangka satu mengetahui apa yang akan dia lakukan dengan diberikan uang awal Rp 10 juta untuk masuk ke apartemen ini," jelas Jean.

HR kemudian menyerahkan hasil produksi sabu kepada tersangka lain yakni RP (49) yang berperan sebagai kurir. Ia menyebut, tersangka RP dikendalikan oleh pelaku lain, yakni Y WN Iran dan WNI berinisial Z.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com