JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 4.000 aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersertifikasi.
Kepala Kantor BPN DKI Jakarta Wartomo mengatakan, pemetaan dan pendataan, serta penerbitan sertifikat hak atas aset diperlukan untuk mempersempit gerak mafia tanah di Ibu Kota.
"Selain memberikan hak hukum kepada para pemegang hak atas tanah, juga menekan bagaimana supaya tidak terjadi permainan apapun atau yang disebut mafia tanah," ujar Wartomo dikutip Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Heru Budi Perintahkan Sekda DKI Pasang Plang di 1.086 Aset Pemprov yang Tersertifikasi
Menurut Wartomo, target penerbitan 4.000 sertifikat aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat tercapai pada akhir 2023.
Dengan begitu, masalah pertanahan yang masih sering terjadi Ibu Kota bisa teratasi dan diantisipasi.
"Target tahun ini targetnya 4.000 diharapkan tahun ini bisa diselesaikan sampai akhir 2023," kata Wartomo.
"Identifikasi terhadap permasalahan apapun yang ada dalam aset itu kami lakukan bersinergi, berkolaborasi antara ATR/BPN dengan Pemprov DKI," pungkasnya.
Baca juga: Bertemu Heru Budi, Menteri ATR/BPN Serahkan 1.086 Sertifikat Aset Pemrov DKI
Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.086 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat diserahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hadi berharap, Heru Budi beserta jajarannya dapat lebih menjaga dan mengawasi aset-aset milik pemerintah daerah.
"Saya berpesan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjaga aset-asetnya tentunya dengan baik," kata Hadi.
Baca juga: Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.