Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Retail Disebut Paksa 23 Karyawan Berhenti Kerja Tanpa Pesangon

Kompas.com - 28/06/2023, 20:47 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 karyawan di sebuah perusahaan retail besar dipaksa berhenti bekerja tanpa pesangon.

Menurut cerita Angga (31), salah satu pekerja di perusahaan itu, ia bersama 22 rekannya diminta berhenti oleh perusahaan dengan dalih keputusan secara bersama, bukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sehingga, kata dia, perusahaan merasa tidak perlu membayarkan hak-hak yang seharusnya diterima pegawai jika di-PHK.

Baca juga: Cerita Yulyanti Jadi PKL di Pinggir GT Ancol, Awalnya Terpaksa karena Suami Kecelakaan dan Kena PHK

"Awalnya kan terjadi PHK, tapi pihak perusahaan ingin statusnya (pemberhentian kerja) keputusan secara bersama minta di-PHK. Di surat keterangannya keputusan bersama, jadi kami seperti 'ya saya resign sendiri' tapi dengan perjanjian bersama. Akhirnya karena kami tidak di-PHK, jadi menerima uang seadanya pas pemutusan kerja itu," ujar Angga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/6/2023).

Permasalahan ini bermula saat Angga dan rekan-rekannya disebut melakukan gratifikasi.

Menurut perusahaan, gratifikasi itu terjadi ketika Angga dan pekerja lainnya masih berada di departemen admin, sekitar tahun 2011.

Sedangkan gratifikasi atau pungli yang dimaksud yakni menerima uang dari sopir suplier pengantar barang.

Padahal, kata Angga, ia dan rekannya tidak pernah meminta uang dari para supir supplier. Uang atau tips tersebut diberikan secara sukarela dari supir, dengan nominal Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Baca juga: Pasukan Biru Sukarela Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Pengamat: Justru Harusnya Dibayar!

Mereka juga tidak tahu, tindakan tersebut dikatakan sebagai pungli karena merasa tidak pernah meminta uang kepada sopir.

"Biasa sopir-sopir bongkar muat suka kasih tips ke yang cek barang. Karena (memberi tips) itu sudah berjalan lama, kok ini biasa aja. Enggak ada teguran dari atasan atau apa-apa, jadi seperti budaya. Kami pun nggak meminta dari mereka (sopir), mungkin sudah terbiasa dari gudang lain jadinya begitu," terang Angga.

Hal serupa juga dikatakan pekerja lain bernama Iwan, yang tidak mengira itu disebut pungli oleh perusahaan.

"Jadi setiap selesai bongkar mereka kasih tanda terima kasih, Rp 1.000, Rp 2.000 untuk beli es. Itu dipermasalahkan, katanya kami dianggap melakukan pungli oleh perusahaan. Tapi kenyataannya kan enggak, kami enggak minta, mereka kasih secara sukarela," tambah Iwan.

Akibatnya Angga, Iwan dan rekannya mendapat panggilan dari pihak manajemen perusahaan.

Baca juga: Kala PKL Soroti Masalah Sampah di Jakarta yang Harus Segera Diatasi...

"Pada tanggal 23-24 Agustus 2022, para pekerja yang dianggap telah melakukan kesalahan mendesak, telah dipanggil oleh Tim Loss Prevention (LP)," kata Siti selaku perwakilan Serikat Buruh Bangkit (SBB) yang membantu penanganan kasus ini.

Tim LP menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap 23 pekerja, tidak ada unsur pungli maupun hal-hal yang merugikan perusahaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com