JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan tiga orang yang baru saja menggugurkan kandungan saat menggerebek rumah praktik aborsi di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mereka adalah J, AS, dan RV.
Polisi menggerebek rumah itu atas informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
“Saat kami geledah di dalam atau penindakan hukum, ditemukan tiga orang pasien berinisial J, AS, RV, dan IT. Tiga orang baru saja melaksanakan tindakan, sedang beristirahat karena masih pendarahan,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada media di lokasi, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi di Kemayoran, 7 Orang Ditangkap
“Satu orang sedang baru mau akan dilakukan,” lanjut dia.
Dalam penggerebekan, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial SN yang berperan sebagai eksekutor.
Diketahui, dia bukan berlatar belakang medis, melainkan seorang ibu rumah tangga berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP).
“SN dibantu oleh NA yang mensosialisasikan dan mencari (pasien), termasuk sebagai asisten di rumah ini untuk menjemput pasien. Jadi ini sistemnya antar-jemput, sangat rapi sekali makanya Pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas di dalam,” papar Komarudin.
Polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar-jemput.
Baca juga: Debu dan Gumpalan Tanah Cemari Jalan Hasyim Ashari, Wali Kota Tangerang: Setiap Malam Dibersihkan
Atas perbuatan mereka, pelaku terancam pidana Pasal 76C juncto 80 serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP.
“Ya, ini masalah aborsi, termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan (terancam pidana),” pungkas Komarudin.
Untuk diketahui, video penggeledahan rumah praktik aborsi ini beredar di Instagram @wargajakpus, Rabu sore.
Dalam video itu, polisi dan tim olah TKP mengecek setiap sudut rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.