Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kemayoran: Sang Eksekutor Seorang IRT, 3 Orang Baru Gugurkan Kandungan

Kompas.com - 29/06/2023, 11:19 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik aborsi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Praktik aborsi di rumah kontrakan tersebut berhasil terbongkar saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, penggerebekan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

“Ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga yang baru sekitar satu atau satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup,” kata Komarudin kepada awak media di lokasi, Rabu.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi di Kemayoran, 7 Orang Ditangkap

Tujuh orang ditangkap

Dalam penggerebekan itu, kata Komarudin, sebanyak tujuh orang berhasil ditangkap polisi.

Dari ketujuh orang yang ditangkap, tiga di antaranya adalah pihak yang terlibat dalam praktik aborsi, yakni SN, NA, dan SM.

Sementara itu, empat orang lain yang ditangkap adalah pasien yang baru dan akan melakukan tindakan aborsi, yakni J, AS, RV, dan IT.

Eksekutor aborsi tak berlatar belakang medis

Komarudin mengungkapkan, SN yang bertindak sebagai eksekutor aborsi tidak memiliki latar belakang medis.

Baca juga: Eksekutor Aborsi di Kemayoran Tak Berlatar Belakang Medis, tetapi IRT

“Kami amankan SN, seorang wanita yang (berperan) sebagai eksekutor aborsi. Dia hanya ibu rumah tangga dan bukan orang medis,” imbuh dia.

Dalam melangsungkan praktik, SN dibantu oleh NA yang bertugas sebagai penjemput pasien sekaligus asisten rumah. Kemudian, SM bertugas sebagai pengemudi antar-jemput.

“Jadi ini sistemnya antar jemput. Sangat rapi sekali, makanya Pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam,” lanjut Komarudin.

Tiga orang baru selesai gugurkan kandungan

Komarudin mengungkapkan, J, AS, dan RV adalah tiga orang yang baru saja menggugurkan kandungan saat polisi melakukan penggerebekan.

“Saat kami geledah di dalam atau penindakan hukum, ditemukan tiga orang pasien berinisial J, AS, RV, dan IT. Tiga orang baru saja melaksanakan tindakan, sedang beristirahat karena masih pendarahan,” ujarnya.

Baca juga: Gerebek Klinik Aborsi di Kemayoran, Polisi: Ada 3 Orang yang Baru Gugurkan Kandungan

“Satu orang sedang baru mau akan dilakukan,” lanjut dia.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku terancam pidana Pasal 76C juncto 80 serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP.

“Ya, ini masalah aborsi, termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan (terancam pidana),” pungkas Komarudin.

(Penulis: Xena Olivia | Editor: Ambaranie Nadia Kemala, Fabian Januarius Kuwado).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com