Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Pembayaran Tiket MRT Sudah Tak Bisa Pakai OVO hingga Gopay

Kompas.com - 01/07/2023, 08:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai menyesuaikan sistem pembayaran atau pembelian tiket dengan uang elektronik yang diberlakukan pada Sabtu (1/7/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, adanya kebijakan baru ini membuat penumpang tidak bisa lagi membayar dengan sejumlah e-wallet seperti OVO, GoPay, Linkaja, dan Dana.

"Terkait sistem pembayaran e-wallet OVO, Gopay, Linkaja, DANA yang tidak berlaku di MRT mulai hari (Sabtu) ini, 1 Juli 2023," ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu.

Syafrin mengatakan, kebijakan baru dari PT MRT ini dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan bisnis dengan keempat penyedia dompet digital.

Baca juga: GoPay dan OVO Tak Bisa Lagi untuk Bayar MRT, Sekda DKI Janji Evaluasi

Oleh karena itu, Syafrin mengungkapkan, kontraknya tidak diperpanjang.

"Kondisi ini terjadi karena periode kontrak kerjasama dengan para mitra e-wallet berakhir dan belum ada kesepakatan atau keinginan dari para mitra itu untuk memperpanjang kerja sama kembali," kata Syafrin.

Namun, ia mengatakan, MRT Jakarta tetap membuka opsi kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan atau sesuai dengan kerja sama sebelumnya.

Baca juga: Cara Beli Tiket MRT Jakarta via Blu BCA, Mulai 1 Juli Tak Bisa Pakai OVO atau Gopay

Menurutnya, semakin banyak opsi pembayaran, tentu akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Namun kami tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet tersebut. Saat ini yang masih bekerjasama untuk server based, yaitu Astrapay, i-saku, dan Blu BCA," ujar Syafrin.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemesanan tiket MRT Jakarta hanya dapat dilakukan melalui dompet digital lain, yakni isaku, Astrapay, dan blu by BCA.

Selain itu, pengguna juga dapat membayar dengan kartu uang elektronik, yakni E-money, Flazz, Brizzi, Tapcash, dan Jakcard.

Baca juga: Cara Beli Tiket MRT Melalui Aplikasi blu by BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com