Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Sisa Janin, Tim Forensik Lanjutkan Penyisiran Got di TKP Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran

Kompas.com - 04/07/2023, 10:55 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim forensik dari RS Polri dan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) kembali melanjutkan penyisiran saluran got di tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Mereka melakukan pencarian sisa-sisa janin yang diduga masih tertinggal di saluran.

Pantauan Kompas.com, pencarian dimulai sekitar pukul 10.15 WIB di depan TKP yang berlokasi di Jalan Mirah Delima IV No 14, RT 004/RW 04, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sejumlah PPSU atau pasukan oranye ikut diterjunkan membantu. Mereka turun ke got menggunakan sepatu boots sambil membawa saringan.

Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Tindakan Hanya 10 Menit dan Alat Tidak Steril

Di saluran air yang berlumpur hitam itu, petugas PPSU mengayak lumpur.

Apabila ada gumpalan, tim forensik akan mengalirinya dengan air untuk dibersihkan.

Segala temuan jaringan diduga janin akan dikirim ke laboratorium guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).

Kontrakan itu terletak di Jalan Mirah Delima IV No 14, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Penggerebekan Klinik Aborsi di Kemayoran, Banyak Tamu Wanita Keluar Masuk Kontrakan

Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Tersangka utama, yakni SM (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

Dibuka pada 15 Mei 2023, klinik itu sempat beroperasi selama 1,5 bulan.

Tarif yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 hingga Rp8 juta tergantung usia kandungan.

Janin yang digugurkan kemudian dibuang melalui kloset.

Baca juga: Polisi Geruduk Klinik Aborsi di Kemayoran, Ketua RT Belum Pernah Bertemu Pelaku

Teranyar, polisi membongkar septic tank yang terletak di halaman rumah untuk mencari residu janin yang tersisa pada Senin (3/7/2023).

Sekitar pukul 15.40 WIB tim forensik menemukan sebuah jaringan yang diduga janin di saluran pembuangan menuju selokan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKP Hady Saputra Siagian mengatakan, jaringan itu akan dibawa ke laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Nantinya dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan-jaringan janin seperti yang kita duga atau jaringan apa,” kata Hady di TKP, Senin sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com