Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Alfamart Buka Suara soal Pengakuan 23 Karyawan yang Dipaksa "Resign" karena Pungli...

Kompas.com - 06/07/2023, 07:43 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 karyawan perusahaan retail multinasional PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mengaku dipaksa berhenti bekerja atau mengundurkan diri oleh pihak perusahaan pada November 2022.

Angga (31), salah satu pekerja di perusahaan itu berkata, ia bersama 22 rekannya diminta untuk berhenti bekerja oleh perusahaan dengan dalih keputusan secara bersama, bukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini membuat pihak perusahaan tidak membayarkan hak-hak yang seharusnya diterima seorang pegawai jika di-PHK.

Baca juga: Perusahaan Retail Disebut Paksa 23 Karyawan Berhenti Kerja Tanpa Pesangon

"Awalnya kan terjadi PHK, tapi pihak perusahaan ingin statusnya keputusan secara bersama minta di-PHK. Di surat keterangannya keputusan bersama, jadi kami seperti 'ya saya resign sendiri' tapi dengan perjanjian bersama. Akhirnya karena kami tidak di-PHK, jadi menerima uang seadanya pas pemutusan kerja itu," ujar Angga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/6/2023).

Tuduhan gratifikasi

Sebelum diminta berhenti bekerja, Angga dan rekan-rekannya disebut telah melakukan gratifikasi atau pungutan liar (pungli) terhadap pihak supplier.

Kata Angga, menurut perusahaan, penerimaan gratifikasi terjadi ketika para pekerja yang bersangkutan masih berada di departemen admin atau penerimaan barang dari pihak supplier, sekitar tahun 2011.

Gratifikasi yang dimaksud adalah menerima uang dari sopir supplier pengantar barang.

Ia dan rekan-rekannya mengaku tidak pernah meminta uang dari para supir supplier. Uang atau tips diberikan secara sukarela dari supir dengan nominal Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Ia tidak tahu, tindakan tersebut dikatakan sebagai pungli lantaran tidak ada pemaksaan dan menganggapnya sudah biasa.

"Jadi setiap selesai bongkar mereka kasih tanda terima kasih, Rp 1.000, Rp 2.000 untuk beli es. Itu dipermasalahkan, katanya kami dianggap melakukan pungli oleh perusahaan. Tapi kenyataannya kan kami enggak minta, mereka kasih secara sukarela," jelas rekan Angga bernama Iwan.

Baca juga: Perusahaan Retail Tuduh Pekerja Lakukan Pungli hingga Paksa Puluhan Karyawan Berhenti Kerja

Alfamart buka suara

Menanggapi hal ini, pihak perusahaan membenarkan bahwa ada pemutusan hubungan kerja dengan 23 karyawannya di Balaraja, Tangerang.

"Iya betul (pemberhentian), diproses ya, bahwa 23 karyawan tersebut telah melakukan tindakan pelanggaran yang diatur dalam peraturan perusahaan yang diperkuat dengan adanya keterangan saksi," ujar Corporate Affairs Director, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Namun, perusahaan menyanggah soal dugaan pemaksaan yang disebut sebelumnya.

"Haknya dia lah menyatakan (pemaksaan) itu. Enggak ada perusahaan sebesar kami melakukan pendekatan kepada segelintir karyawan untuk pemberhentian, enggak ada itu. Karyawan kami ratusan ribu, kita enggak sampai berpikir seperti itu," ucap dia lagi

Menurut Solihin, pemutusan hubungan kerja dilakukan atas kesepakatan bersama dengan karyawan yang bersangkutan.

Baca juga: Kegetiran 23 Karyawan Perusahaan Retail: Dituduh Lakukan Gratifikasi sampai Dipaksa Berhenti Bekerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com