Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Preorder" iPhone hingga Umrah Murah First Travel, Ini Deretan Penipuan Skema Ponzi yang Banyak Makan Korban

Kompas.com - 06/07/2023, 11:57 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan yang berkedok keuntungan fantastis kembali terjadi. Kali ini, si kembar Rihana-Rihani menipu belasan korban dengan modus preorder iPhone hingga Rp 35 miliar.

Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar. Laporan polisi itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia sejak Juni 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani berdasarkan skema ponzi.

Baca juga: Tak Pandang Bulu, Si Kembar Penipu iPhone Rihana-Rihani Sikat Sahabat dan Keluarga Sendiri

Pada dasarnya, skema ponzi adalah penipuan investasi yang sistem pengembalian bagi investor dibayarkan dari uang yang diambil dari investor yang baru masuk.

Ponzi ini mirip dengan skema piramida di mana keduanya secara mendasar menggunakan dana investor baru untuk membayar investor yang sudah lebih dulu ada.

Berikut deretan penipuan yang pernah terjadi dengan menggunakan skema ponzi. Tak tanggung-tanggung, kerugian para korbannya capai miliaran rupiah:

Baca juga: Ragam Kejahatan Rihana-Rihani Selain Penipuan iPhone, Bawa Kabur Mobil Rental sampai Tak Gaji ART

? Preorder iPhone Si Kembar

Rihana-Rihani menipu korban dengan cara preorder iPhone dengan total kerugian kurang lebih Rp 35 miliar. Mereka menawarkan produk dari reseller ke reseller.

Rentang kerugian yang dialami korbannya antara Rp 200 juta hingga Rp 800 juta. Rihana-Rihani memikat korban dengan menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta

Jika harga yang tertera Rp 12 juta, Rihana-Rihani menawarkan ke pembeli dengan harga Rp 9 juga dengan bujuk rayunya.

Mulanya, Rihana-Rihani masih lancar memenuhi permintaan produk dari para reseller. Namun, hingga rentang waktu tertentu, Rihana-Rihani mulai berkelit dan kabur.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Jual iPhone Pakai Skema Ponzi, Iming-imingi Reseller dengan Harga Murah

? Modus kerja paruh waktu "Like and Subscribe"

Penipuan bermodus kerja paruh waktu like dan subscribe Youtube juga memakan sejumlah korban. Teranyar, penipuan ini menimpa seorang karyawan berinisial COD (24).

COD diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 48,8 Juta. Korban ditawari menjadi pekerja paruh waktu yang tugasnya like dan subscribe video Youtube dengan janji imbalan tinggi.

Tak hanya COD, korban penipuan like dan subscribe Youtube ini juga pernah terjadi di Depok. Kepolisian Resor (Polres) Depok menerima enam laporan terkait penipuan dengan modus sama.

Para korban akan diminta mengerjakan tugas sesuai arahan pelaku, dengan catatan harus mengeluarkan sejumlah uang jika ingin mendapatkan keuntungan lebih.

Baca juga: Modus Penipuan Like dan Subscribe Kembali Makan Korban hingga Rp 48 Juta, Pakar: Hati-hati Taktik Skema Ponzi

Korban masih terus mendapatkan komisi hingga menyelesaikan tugas dengan nilai deposit yang terus bertambah. Namun, pada periode tertentu, uang yang sudah dikeluarkan korban akan ditahan pelaku dengan berbagai alasan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com