Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Gemas dengan Pertanyaan Kuasa Hukum Mario Dandy ke Ahli: Tanya yang Berkaitan Saja

Kompas.com - 06/07/2023, 12:45 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), Kamis (6/7/2023) geregetan dengan pertanyaan salah satu tim penasihat hukum Mario Dandy kepada saksi ahli yang dihadirkan hari ini.

Pasalnya, pertanyaan kuasa hukum kepada dr. Aisyah Hanafi yang dihadirkan sebagai ahli, dinilai tidak ada korelasinya.

"Ini ahli, mintalah pertanyaan yang minta pendapatnya ahli ini, yang berhubungan dengan visum yang dikeluarkan ahli ini," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Baca juga: Terungkap Kondisi D Usai Dianiaya Mario Dandy, Tidak Sadarkan Diri dan Sakit Berat

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Mario menanyakan kronologi kedatangan korban D ke rumah sakit, menggunakan apa, dan apakah langsung ke IGD.

"Saya mau bertanya terkait di awal kedatangan si korban. Ketika si korban datang itu berada di depan rumah sakit atau di mana dan pakai kendaraan apa?" kata penasihat hukum Mario.

Menjawab pertanyaan ini, dokter Aisyah mengaku tidak tahu. Sebab, dokter baru menangani korban ketika sudah ada di IGD.

"Saya tidak dapat memastikan," ujar dokter Aisyah.

Soal ini, penasihat hukum beralasan ingin mengetahui soal kapasitas rumah sakit apakah layak atau tidak saat menerima kedatangan korban D.

Baca juga: Pengakuan Mario Dandy Saat Aniaya D: Saya Tidak Ada Rasa Kasihan

"Artinya ketika kapasitas korban sudah luka berat apakah rumah sakit itu layak untuk ke sana diobati atau bagaimana, itu yang mau saya tanya," kata penasihat hukum Mario.

Penasihat hukum Mario juga bertanya, berapa orang dari keluarga korban yang bisa masuk ke IGD.

Rentetan pertanyaan itu lantas menuai teguran dari Hakim Alimin.

"Justru karena itu, kalau orang membutuhkan pertolongan gawat darurat itu di tempat perawatan medis terdekat. Bahwa selanjutnya tempat medis itu tidak sanggup atau ada alat yang tidak ada, baru dirujuk," ujar Hakim Alimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com