JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), Kamis (6/7/2023) geregetan dengan pertanyaan salah satu tim penasihat hukum Mario Dandy kepada saksi ahli yang dihadirkan hari ini.
Pasalnya, pertanyaan kuasa hukum kepada dr. Aisyah Hanafi yang dihadirkan sebagai ahli, dinilai tidak ada korelasinya.
"Ini ahli, mintalah pertanyaan yang minta pendapatnya ahli ini, yang berhubungan dengan visum yang dikeluarkan ahli ini," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Baca juga: Terungkap Kondisi D Usai Dianiaya Mario Dandy, Tidak Sadarkan Diri dan Sakit Berat
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Mario menanyakan kronologi kedatangan korban D ke rumah sakit, menggunakan apa, dan apakah langsung ke IGD.
"Saya mau bertanya terkait di awal kedatangan si korban. Ketika si korban datang itu berada di depan rumah sakit atau di mana dan pakai kendaraan apa?" kata penasihat hukum Mario.
Menjawab pertanyaan ini, dokter Aisyah mengaku tidak tahu. Sebab, dokter baru menangani korban ketika sudah ada di IGD.
"Saya tidak dapat memastikan," ujar dokter Aisyah.
Soal ini, penasihat hukum beralasan ingin mengetahui soal kapasitas rumah sakit apakah layak atau tidak saat menerima kedatangan korban D.
Baca juga: Pengakuan Mario Dandy Saat Aniaya D: Saya Tidak Ada Rasa Kasihan
"Artinya ketika kapasitas korban sudah luka berat apakah rumah sakit itu layak untuk ke sana diobati atau bagaimana, itu yang mau saya tanya," kata penasihat hukum Mario.
Penasihat hukum Mario juga bertanya, berapa orang dari keluarga korban yang bisa masuk ke IGD.
Rentetan pertanyaan itu lantas menuai teguran dari Hakim Alimin.
"Justru karena itu, kalau orang membutuhkan pertolongan gawat darurat itu di tempat perawatan medis terdekat. Bahwa selanjutnya tempat medis itu tidak sanggup atau ada alat yang tidak ada, baru dirujuk," ujar Hakim Alimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.