JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota PPSU, Maulana (53) mengungkapkan bahwa dia dikeluarkan atasannya dari grup WhatsApp (WA) pekerjaan.
Hal tersebut terjadi usai Maulana membongkar ulah atasannya, seorang Kepala Seksi yang diduga meminjam uang ke sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat, dengan menggunakan data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) dan juga memaksa mereka meminjam uang di koperasi.
“Cuma saya sekarang dikeluarkan dari semua grup di tempat kerja,” kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Anggota PPSU di Kelapa Gading Barat Diduga Dipaksa Atasan Pinjam Jutaan Rupiah ke Koperasi
Saat ditanya siapa yang menendangnya dari grup WA, Maulana menyatakan bahwa yang melakukannya ialah Kepala Seksi itu sendiri.
“Pak Kasi (yang mengeluarkan), enggak ada penjelasan,” tutur Maulana.
Adapun Inspektorat DKI Jakarta telah memanggil Maulana ke kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (6/7/2023).
Pemanggilan terhadap Maulana merupakan buntut keluhannya berkait ulah Kepala Seksi PPSU di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Baca juga: Imbas Dipaksa Atasan Ngutang, PPSU Kelapa Gading Barat Harus Bayar Bunga Jutaan Rupiah
Maulana mengungkapkan, pemanggilan berlangsung sejak pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dalam kesempatan ini, ia menghadap kepada Plt Inspektur Pembantu Jakarta Utara Nirwani Budiati.
Pada kesempatan tersebut, Maulana dicecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan pernyataannya atas ulah salah satu kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
"(Ditanya soal) permasalahan pinjol, pinjaman di koperasi, dan nama-nama korban-korban siapa saja," ungkap Maulana.
"Tanya-tanya juga (tentang kepala seksi di Kelapa Gading Barat)," imbuh dia.
Baca juga: PPSU Dipaksa Atasan Ngutang dan Dimintai Uang, Camat Janji Tindak Lanjuti Sesuai Aturan
Pria yang sudah bekerja sebagai PPSU sejak 2014 juga memastikan bahwa dia tidak mendapatkan intimidasi selama pemeriksaan. Dia merasa aman dan nyaman saat pertemuan berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Maulana mengeluhkan ulah Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Pasalnya, yang bersangkutan menggunakan data pribadi sejumlah anggota PPSU untuk melakukan peminjaman uang secara online melalui aplikasi Kredivo.
Bukan hanya itu, pejabat tersebut juga diduga memaksa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk mengikuti sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.