Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Untung Lebih Banyak, Para Penipu Modus "Like" dan "Subscribe" Beraksi Sendiri-sendiri

Kompas.com - 07/07/2023, 22:58 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut pelaku kasus penipuan dengan modus like dan subscribe tak saling terkait satu sama lain.

Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio menjelaskan, walaupun terkesan berkelompok dan menipu korban dari daerah yang sama, para pelaku ini berbeda kelompok.

"Saya enggak bisa bilang komplotan ya, karena pasti pelakunya mungkin di daerah itu anggaplah A dan B, tetapi dia tidak terkait satu sama lain," jelas Satrio usai acara Diskusi Forum Wartawan Polri dengan tema 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana' di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Polisi: Kerugian Korban Penipuan Modus Like dan Subscribe hingga Ratusan Juta Rupiah

"Walaupun di dalam satu kampung itu sama bermain itu," tambah dia.

Hal itu dikarenakan, keuntungan hasil menipu ini tak cukup apabila dibagikan secara berkelompok.

Pelaku diketahui ingin menipu dengan jumlah korban yang banyak dan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

"Karena keuntungan yang diambil dari korban yang ini tidak membuat keuntungan bagi temannya yang lain yang ada di situ," ucap dia.

Menurut Satrio, masalah ini membuat pihaknya butuh waktu yang ekstra untuk mengejar para pelaku penipuan like dan subscribe.

Baca juga: Waspada, Penipu Modus Like dan Subscribe Pakai Platform Resmi untuk Bohongi Korban

Para pelaku dinilai sangat lihai ketika dikejar pihak kepolisian. Pasalnya, pelaku sering kali membeli sim card dan rekening milik orang lain.

Selain itu, keberadaan pelaku juga sulit ditebak karena sering berpindah dan mengganti device handphone-nya.

Bahkan, pelaku bisa melakukan penipuan dengan modus yang baru agar jejaknya menghilang.

"Itu membuat sebuah bentuk yang tidak mudah bagi kami," tambah Satrio.

"Kami baru cek dia ini siapa. Kan dia kan menggunakan nih platform mendaftar nomor telepon atas nama orang lain. Rekening dia beli. Nah, itu," kata dia.

Dalam penipuan ini, korban awalnya diberi tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.

Baca juga: Polda Metro Sudah Deteksi Pelaku Penipuan Modus Like dan Subscribe

 

Setelah melakukan itu, korban akan mendapatkan komisi langsung. Lama kelamaan tugas yang diberikan meningkat menjadi membeli barang di marketplace.

Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban.

Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com