JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal penerapan pengaturan jam kerja di Ibu Kota.
Diketahui, sebanyak 85 persen stakeholder sudah menyetujui adanya kebijakan pengaturan jam kerja.
Namun masih ada 15 persen stakeholder yang tak sepakat dengan kebijakan ini.
Baca juga: Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, 85 Persen Stakeholder Setuju
"Pro dan kontra pasti ada. Tetapi menurut saya jalan tengahnya keputusan Pak Pj Gubernur," ujar Latif usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya, Senin (10/7/2023).
"Nanti bentuknya imbauan itu ketentuan dari instansi yang mengatur ya," tambah dia.
Menurut dia, dengan peraturan ini, pihak kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta punya niat baik agar masyarakat Jakarta dapat beraktivitas dengan nyaman.
"Kebijakan Ini tentunya berniatan baik agar masyarakat beraktivitas di Jakarta dengan nyaman," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta sudah menggelar focus group discussion (FGD) guna membahas rencana kebijakan pengaturan jam kerja di Ibu Kota.
Baca juga: Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Cuma Berlaku Bagi Karyawan Pemprov DKI
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut 85 persen pemangku kepentingan atau stakeholder setuju dengan kebijakan ini.
Meski begitu, menurut Latif, masih ada beberapa dari mereka yang belum sejalan dengan rencana kebijakan pengaturan jam kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.