JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuka agama berinisial NSA (51) diduga mencabuli anak tirinya, NMB, yang masih berusia 10 tahun.
Kuasa hukum korban, Kasman Sangaji, mengatakan bahwa pencabulan sudah berlangsung puluhan kali dalam tiga tahun terakhir.
"Terduga pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sejak 2020 di dua lokasi, yakni Cikampek dan Cirebon," kata dia kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Sangaji mengungkapkan, perbuatan NSA tidak terendus karena NSA melakukannya secara diam-diam.
Terduga pelaku disebut memulai aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban akan memberikan berbagai hadiah.
"Waktu korban masih berusia 7 tahun atau tahun 2020, dia dicabuli di sebuah kos-kosan wilayah Cikampek. Korban dijanjikan akan dibelikan HP, mobil, dan lain-lain," tutur Sangaji.
"Namun, saat itu korban hanya disuruh telanjang dan dia wajib tidur di atas tubuh ayah tirinya," lanjut dia.
Kemudian, satu tahun setelahnya, NSA disebut menelanjangi korban yang tengah tertidur. Hal itu disebut dilakukan di sebuah majelis dzikir, yang mana pelaku dikenal sebagai seorang ustaz di sana.
Baca juga: Kondisi Hotel yang Menutup Akses Rumah Ngadenin di Bekasi, Masih Kosong dan Belum Beroperasi
Pada 2022, perbuatan NSA semakin menjadi-jadi. Terduga pelaku disebut meminta anak sambungnya untuk menjulurkan lidah ke arah mulutnya.
Korban diminta melakukan hal itu berkali-kali ketika usianya baru 9 tahun.
"Korban disuruh mencium terduga pelaku dengan cara menjulurkan lidah sebanyak enam kali. Dia juga disuruh untuk memegang alat kelaminnya waktu itu," beber Sangaji.
Adapun korban baru bercerita dua bulan lalu setelah menonton berbagai konten soal pelaporan peristiwa pencabulan di media massa.
Hal itu diungkapkan langsung oleh ibu korban yang bernama Hani (39). Hani menyebut sang anak menceritakan kebejatan ayah sambungnya pada 16 Mei 2023.
"Dia baru berani cerita setelah browsing di internet soal banyaknya korban yang mengaku usai dicabuli," ujar Hani dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Marak Jukir Liar di Blok M Square, Pengelola: Langsung Ditindak, Kami Tak Beri Celah
Selain itu, faktor pendorong lainnya, korban diajak untuk bermalam oleh pelaku di sebuah hotel.