BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Bangunan Wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Jatiasih, Kliwon Rasmono, mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan meninjau ulang izin pembangunan hotel yang menutup akses rumah pasangan lansia, Ngadenin (63) dan Nur (55).
Hingga kini, pihaknya kesulitan mencari nama pemohon izin hotel yang terletak di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi itu.
"Kami akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya, isunya (soal perizinan) kan sudah ada, tapi kami kesulitan atas nama siapa pemohon izinnya itu," ujar Kliwon, Selasa (11/7/2023).
Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah pemohon izin pembangunan hotel itu atas nama perorangan atau badan usaha.
Baca juga: Nasib Pasangan Lansia Ditinggal 5 Anak Mereka karena Akses Rumah Ditutup Hotel
Untuk mengetahui izin itu, Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga ikut dilibatkan.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan BMSDA, lalu dengan PTSP. Tapi belum ketahuan namanya siapa pemohonnya. Isunya sudah ada itu (izinnya)," kata dia.
UPTD Pengawasan Bangunan akan membuka ruang untuk rapat koordinasi dengan dinas terkait apabila telah mengetahui izin tersebut.
"Lagi dicari. Setelah ketemu, kami akan coba adakan rapat, baik di Kecamatan atau di Dinas Tata Ruang untuk mediasi," ujar Kliwon.
Tentunya, pemilik hotel nantinya juga akan diundang karena selama ini Pemkot Bekasi belum ada komunikasi dengan pemilik.
"Belum ada komunikasi sama pemilik hotel karena mereka enggak melapor (kejadian adanya kisruh tutup jalan)," kata dia.
Baca juga: Lansia di Bekasi Akan Dipertemukan dengan Pemilik Hotel yang Menembok Akses Rumahnya
Terlepas dari itu, pemilik hotel telah melaporkan Izin Mendirikan Bangunan. Namun tidak dengan transaksi jual beli tanah.
"Kalau IMB mereka lapor cuma kan ada perubahan RT RW yang sekarang enggak tahu seperti apa. Mereka sudah ada transaksi jual beli sejak 2017 lalu pelaksanaan pembangunan sekitar 2019," kata dia.
Seperti diketahui, akses menuju rumah sepasang lansia, Ngadenin (63) dan istrinya, Nur (56) ditutup tembok sebuah hotel di Pondok Gede, Bekasi, selama tiga tahun terakhir.
Rumah Ngadenin dan Nur yang kini sudah tak dihuni lagi berada di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.