JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai kebakaran berulang di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dapat dicegah melalui penataan ulang.
Namun, momentum itu kerap dilewatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pemprov DKI selalu membuang waktu emas momentum pembenahan permukiman tersebut," ujar Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Ratusan Warga Tambora yang Terdampak Kebakaran Tinggal di Pengungsian 2 Pekan
"Diperlukan Gubernur DKI yang berani, dan tegas untuk menuntaskan penataan permukiman di Tambora," lanjut dia.
Berdasarkan catatan Kompas.com, kawasan Tambora beberapa kali dilanda kebakaran.
Terbaru, kebakaran melalap 94 rumah warga di Gang Lontar, Duri Utara, Sabtu (8/7/2023).
Selain itu, pada Selasa (6/6/2023) kebakaran melanda permukiman di Jalan Jembatan Besi diduga karena ledakan gardu PLN.
Kebakaran juga terjadi di Jalan Profesor Doktor Latumenten, yang diduga disebabkan pemakaian listrik berlebihan, Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: Kesaksian Warga Tambora Pasrah Ketika Api Merambat Cepat Luluh Lantakkan Rumah Mereka
Nirwono berpandangan, Pemprov DKI Jakarta perlu menata ulang kawasan Tambora agar kejadian serupa tak terus berulang.
Kata dia, kawasan itu sudah sangat padat dan semrawut sehingga harus dibenahi.
"(Tambora) sangat padat, sangat semrawut. Harus ditata ulang untuk memutus mata rantai kebakaran di Tambora," ungkap Nirwono.
Ia menyebut Pemprov DKI memiliki waktu dua pekan untuk merencanakan pembenahan lokasi kebakaran kepada warga yang tengah mengungsi.
"Jika tidak, warga kembali ke lokasi membangun rumah kembali seperti semula. Rumah semipermanen berbahan mudah terbakar dengan kabel semrawutan lagi," jelas dia.
Baca juga: BERITA FOTO: Lara Warga Tambora Setelah Kebakaran Dahsyat Hanguskan Rumahnya
Menurut Nirwono demi efisiensi lahan, pembangunan hunian vertikal disertai infrastruktur terpadu dapat diterapkan di tengah permukiman padat penduduk.
Dengan begitu, semua warga terdampak kebakaran bisa tertampung.
"Sosialisasi, diskusi, negoisasi dengan warga untuk pembangunan hunian vertikal selama tiga bulan. Warga ditampung sementara ke rusun terdekat," papar Nirwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.