JAKARTA, KOMPAS.com - Dini (29), warga yang bermukim di kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17, Jelambar Baru, Jakarta Barat, mengaku bersedia direlokasi ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa).
Namun, dia meminta tarif uang sewa yang dibebankan kepada warga disesuaikan dengan kemampuan mereka.
"Kalau saya sih mau, cuma yang lain-lain enggak tahu. (Uang sewa) yang bisa kami jangkau sajalah. Pendapatan kami saja dibagi-bagi buat makan sehari-hari," kata Dini saat ditemui Kompas.com di kolong Tol Cawang-Tomang-Pluit, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Warga Kolong Tol Cawang-Pluit Belum Tahu Akan Direlokasi ke Rusunawa
Ibu dua anak ini mengandalkan pemenuhan kebutuhan keluarganya dari sang suami yang bekerja serabutan.
Bagi Dini, tinggal di kolong jalan tol selama delapan tahun terakhir membantunya mengirit pengeluaran. Sebab, warga hanya diwajibkan membayar uang Rp 50.000 per bulan untuk biaya kebersihan.
"Sebenarnya itu (rusunawa) enggak benar-benar dikasih (gratis) begitu, sistemnya sewa," ujar dia.
Sebelumnya, kata Dini, warga kolong tol didata oleh pihak kelurahan. Kendati demikian, dia tak mengetahui rencana relokasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Belum tahu (soal relokasi). Enggak (dijelaskan), itu (pendataan) memang dari Kelurahan Jakarta Barat. Cuma bilangnya katanya mau kasih bantuan," ujar Dini.
Baca juga: Secercah Harapan bagi Warga Kolong Tol Cawang-Pluit untuk Hidup Layak, Segera Tempati Rusunawa
Kala itu, Dini bersama puluhan warga lain yang menempati permukiman liar tersebut diminta memberikan kartu keluarga. Warga asli Jakarta ini tidak mengetahui tujuan pendataan tersebut.
"Kami enggak tahu bantuannya jenis apa, cuma dimintai kartu keluarga," jelas Dini.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat masih mendata warga yang tinggal di kolong jalan tol sebelum merelokasi. Warga kolong itu rencananya akan dipindah ke 52 unit rusunawa yang ada di penjuru Jakarta.
"Iya, sudah ada (unit rusunawa). Makanya nanti progresnya saya koordinasikan dulu dengan wali kota ya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Retno Sulistiyaningrum, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Masih Didata, Warga Kolong Tol Angke Sebentar Lagi Direlokasi ke Rusunawa
Saat ini, pendataan warga kolong tol baru dilakukan oleh Pemkot Jakbar dengan berbagai tahapan.
"Tahapannya banyak, mendata itu kan dilihat dulu. Apakah benar nih warga ber-KTP DKI atau bukan. Kalau bukan, lalu apa solusinya. Kan harus ada solusinya. Apakah dikembalikan ke (daerah) asalnya atau gimana," papar Retno.
Retno menyampaikan, warga kolong tol itu akan ditempatkan di rusunawa yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Rusunawa Tipar Cakung Jakarta Timur.
Kendati begitu, Retno tak menjelaskan mengenai waktu pemindahan warga kolong tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.