DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengungkapkan alasan mengapa truk sampah mengantre hingga berjam-jam di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman berujar, antrean berjam-jam terjadi karena truk sampah tiba di TPA Cipayung di atas pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, TPA Cipayung hanya beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.
"(Antrean) itu paling cepat dua jam. Kalau yang sudah masuk di sana lewat jam 15.00 WIB atau 16.00 WIB atau 17.00 WIB, itu pasti menginap," ucap Abdul kepada awak media, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Truk Sampah di TPA Cipayung Bisa Antre Semalaman
"(Mengantre berjam-jam) karena operasional TPA Cipayung hanya sampai jam 17.00 WIB, besoknya lagi baru buka jam 07.00 WIB," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul mengakui bahwa memang ada sopir truk sampah yang sampai harus menginap di TPA Cipayung.
Menurut dia, sopir ini menginap karena tiba di TPA Cipayung pada sore hari.
Kemudian, sampah dari truk tersebut baru bisa diturunkan pada keesokan harinya.
"Kayak tadi, kami ketemu langsung, dia (sopir truk sampah) menginap. Baru terangkut jam 08.30 WIB. Karena (sang sopir truk sampah) datangnya sore," urai Abdul.
Baca juga: TPA Cipayung Tak Layak, Pemkot Depok Didorong Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah
Di satu sisi, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi sebelumnya berujar, TPA Cipayung sudah tak layak beroperasi.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini seharusnya membuat tempat pembuangan yang sekaligus mampu mengolah sampah alias tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Dengan demikian, volume sampah di Depok dapat berkurang.
Babai lantas menyinggung soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu mengelola TPST, yakni TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
"Pemkot Depok sudah seharusnya berpikir penggunaan teknologi pengolahan sampah. Ini apa masalahnya tidak menggunakan teknologi pengolahan sampah," tuturnya, Rabu (12/7/2023).
"(Pemprov) DKI saja sudah mempergunakan itu (TPST Bantargebang) dan itu bisa dijadikan contoh oleh Pemkot Depok," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.