DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai proses pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, pada tahun ini.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman.
Menurut dia, proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED). Setelah itu, dilanjutkan pelelangan jasa konstruksi pembangunan TPST.
"Untuk progresnya, 2023 ini akan dilakukan pembuatan DED, basic design, sampai dengan pelelangan (jasa konstruksi), semua dilakukan oleh Kementerian PUPR," ucap Abdul melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Truk Sampah Mengular di TPA Cipayung, Antreannya hingga 2 Persimpangan Jalan
Ia menyebutkan, berdasar informasi dari Kementerian PUPR, proses lelang jasa konstruksi itu akan rampung pada akhir 2023.
Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.
Kata Abdul, pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun.
Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.
"Nah, kalau berdasarkan timeline yang mereka sampaikan kepada kami, 2023 ini selesai pelelangan sehingga 2024 itu pelaksanaan pembangunan fisiknya, konstruksinya," ucap Abdul.
"(Pembangunan) diperkirakan sampai dengan satu tahun dan 2025 harapan kami semua bisa beroperasi," lanjutnya.
Baca juga: TPA Cipayung Tak Layak, Pemkot Depok Didorong Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi sebelumnya meminta Pemerintah Kota Depok untuk membangun TPST.
Sebab, kata dia, TPA Cipayung sudah tak layak beroperasi. Pasalnya, penumpukan sampah terjadi di sana.
Babai lantas menyinggung soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu mengelola TPST, yakni TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
"Pemkot Depok sudah seharusnya berpikir penggunaan teknologi pengolahan sampah. Ini apa masalahnya tidak menggunakan teknologi pengolahan sampah," tuturnya, Rabu (12/7/2023).
"(Pemprov) DKI saja sudah mempergunakan itu (TPST Bantargebang) dan itu bisa dijadikan contoh oleh Pemkot Depok," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.