JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengusut dugaan adanya anggota PPSU lain, yang menjadi korban pemaksaan berutang di pinjaman online dan koperasi di wilayah Kelapa Gading.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko menjelaskan, pengusutan itu termasuk dalam materi penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"Itu masuk materi pemeriksaan," ujar Sigit kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/7/2023).
Sementara ini, kata Sigit, baru satu anggota PPSU yang mengaku dipaksa "berutang" di pinjaman online dan koperasi oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.
Baca juga: PPSU Dipaksa Atasan Berutang di Pinjol, Inspektorat DKI Periksa Lurah dan Camat Kelapa Gading
Bersamaan dengan penelusuran ini, Sigit berharap pihak lain yang juga merasa dirugikan atau menjadi korban bisa ikut melapor.
"Kita kan ingin dapat yang objektif. Biasanya kalau ada satu yang ditangani, terus kalau ada mereka yang juga merasa dirugikan kan ikut melaporkan," kata Sigit.
"Sementara ini yang kami tangkap informasinya baru kejadian di Kelapa Gading," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, dia menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Baca juga: Cuti Dadakan Si Kepala Seksi Usai Ulahnya Paksa PPSU Berutang di Pinjol dan Koperasi Terungkap
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.