Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kilogram Sabu dari Malaysia Diselundupkan Lewat "Jalur Gajah" Kalimantan Barat

Kompas.com - 18/07/2023, 15:22 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 5 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui darat.

Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan, penyelundupan dilakukan oleh tiga orang berinisial HAR, MWA, dan JOH.

Kendaraan yang digunakan oleh HAR, MWA, dan JOH dihentikan saat sedang melaju di Jalan Tayan, Sosok, Tayan Hulu, Sanggau, Kalimantan Barat.

"Kendaraan yang digunakan tiga tersangka itu didapati membawa 5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam pintu kiri dan kanan mobil," ungkap dia di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: BNN Sita 150 Kg Sabu di Aceh, Diselundupkan dari Malaysia Lewat Jalur Air

Setelah penangkapan itu, penggeledahan juga dilakukan di kamar indekos para pelaku di Jalan MT Haryono, Akcaya, Pontianak Selatan, Kalimat Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, para petugas juga menyita beberapa unit ponsel sebagai bukti percakapan dan adanya transaksi yang dilakukan oleh tiga tersangka.

"Ini berkaitan dengan Kalimantan Barat. Kalau biasanya ada yang disebut dengan Jalan Tikus, untuk Kalimantan Barat sekarang bukan Jalan Tikus tapi Jalan Gajah," terang Petrus.

"Maksudnya, yang cross the border sudah pakai mobil. Bukan lagi yang personal, bukan lagi yang ukuran kecil," imbuh dia.

Petrus melanjutkan kondisi itu menjadi tantangan bagi petugas di perbatasan, terutama masalah narkotika.

"Ini menjadi tantangan bagi petugas perbatasan. Enggak boleh main-main dengan perbatasan," tegas dia.

Baca juga: Modus Pengedar Sabu Kelabui Polisi: Pakai Bungkus Kopi dan Teh hingga Ubah Pita Suara

Atas perbuatannya, HAR, MWA, dan JOH terancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UUD nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Selain pengamanan 5 Kilogram sabu dari Kalimantan Barat, BNN juga mengamankan 105 kilogram sabu dari Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com