Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Ditangkap: Tak Kooperatif, Ancam Keluarga Korban, dan Positif Sabu

Kompas.com - 19/07/2023, 06:54 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Budyanto Djauhari (38), suami yang tega aniaya istrinya yang sedang hamil TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, tak bisa lagi berkutik.

Polisi menangkap Budyanto di sebuah apartemen daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/7/2023) dini hari. Budyanto sempat lolos meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Aniaya Istrinya yang Hamil di Serpong, Budyanto Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Budyanto saat ini masih diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.

Tak kooperatif

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, polisi memutuskan menangkap Budyanto karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan atas kasusnya.

Budyanto menganiaya TM di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah.

Selain itu, tersangka juga sempat mengancam korban dan keluarganya. Di sisi lain, polisi juga telah memperoleh hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Sempat Pindah-pindah Lokasi

"Dalam keterangan surat visum tersebut yang diterangkan ahli kedokteran RS tersebut bahwa terhadap luka-luka korban dalam kategori yang menimbulkan penyakit atau halangan dalam melakukan aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari," ucap Galih, Selasa (18/7/2023).

Positif sabu

Berdasarkan hasil tes urine, Budyanto terkonfirmasi mengonsumsi metamfetamin atau sabu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, menduga penganiayaan yang dilakukan Budyanto terhadap istrinya itu dilakukan dalam pengaruh obat-obatan.

"Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya tersangka masih dalam pengaruh narkoba," ucap Faisal.

Atas penganiayaan itu, TM mengalami luka berat terutama di bagian hidung dan mata. Hal itu diperkuat dari hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit.

Baca juga: Kapolres Tangsel Minta Maaf atas Kasus Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong

"Luka yang berat itu di bagian hidung dan mata. Yang kelihatan darahnya keluar yang paling berat itu ada di mata," ucap Faisal.

Berpindah-pindah

Budyanto sempat berpindah-pindah tempat setelah hendak ditangkap polisi. Budyanto ditangkap karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus yang menjeratnya.

Budyanto tak hadir saat wajib lapor meski sudah dijadwalkan polisi pada Jumat (14/7/2023). Budyanto sempat kabur dari pengejaran polisi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com