JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Spesialis Saraf dari Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, dr Yeremia Tatang mengungkapkan kondisi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), D (17), bisa berangsur pulih karena adanya mukjizat dari Tuhan.
Hal itu diungkapkan Tatang saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Mario dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan perkiraan waktu kesembuhan D.
"Kalau ke depan (soal kondisi D) seperti apa?" tanya hakim di ruang sidang.
"Kalau ke depan, kami pasti berusaha Yang Mulia," jawab Tatang.
"Iya, maksudnya saudara kan bisa berusaha memprediksi dari progres-progres yang ada dari Anda, kira-kira bagaimana pendapat saudara?" tanya hakim lagi.
Baca juga: Saat Etika Mario Dandy Kembali Disorot, Sudah Empat Kali Membangkang Jaksa
Tatang lalu berterus terang dirinya tidak bisa memprediksi hal itu.
Ia bahkan menilai kondisi D yang telah berangsur pulih merupakan mukjizat.
"Terus terang saya tidak bisa memprediksi berapa persen Yang Mulia, karena ini pun anak (D) membaik sebenarnya juga mukjizat. Sebab sewaktu sampai minggu ketiga kami rawat itu dia cuma bisa buka mata dan berontak. Jadi tidak ada perubahan sama sekali sampai minggu ketiga," ungkap Tatang.
"Padahal kami sudah cukup memberikan semua terapi yang sangat bagus sekali, tapi sampai minggu ketiga belum ada progres," lanjut dia.
Baca juga: Malangnya Nasib Korban Mario Dandy: Dianiaya Semalam, Menderita Berkepanjangan
Di lain sisi, meski saat ini telah berangsur pulih, D diprediksi tidak akan kembali ke kondisi semula.
Sebab, ada bekas luka permanen pada area kepalanya.
"Menurut pendapat saudara, ini progresnya bisa pulih?" tanya Alimin.
"Kalau 100 persen, sepertinya tidak," jawab Tatang.
"100 persen itu artinya selamanya?" tanya Alimin lagi.