Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Bantai Anak Istri di Depok Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 20/07/2023, 18:23 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rizky Noviyandi Achmad yang membunuh anak kandung dan membantai istrinya di Depok, Jawa Barat, divonis hukuman mati.

Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Ahmad Hadib dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (20/7/2023).

"Satu, menyatakan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari telah terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, melakukan pembunuhan berencana dan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata hakim.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," sambungnya.

Baca juga: Rizky Noviyandi, Ayah yang Bantai Putri Kandung di Depok, Dituntut Hukuman Mati

Vonis hakim ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selanjutnya, hakim juga memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Hakim juga memerintahkan barang bukti berupa sebilah golok beserta sarungnya, satu kaos warna hijau tosca bertuliskan 'Now What', dan satu potong celana panjang berwarna hitam untuk dimusnahkan.

"Dan satu unit handphone Redmi warna putih dirampas untuk negara. Membebankan biaya perkara dengan negara. Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan majelis hakim pada Kamis, 13 juli 2023," ucap hakim.

Cekcok akibat masalah utang

Rizky membantai putri kandungnya, KPC (11) dan istrinya NI di rumahnya di RT 003 RW 008, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, pada Selasa, 1 November 2022 lalu.

Akibat amukan Rizky, KPC tewas sementara NI mengalami luka berat.

 

Berdasarkan pemeriksaan terbaru, Rizky mengaku kesal karena istrinya menanyakan masalah utang di bank pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan terakhir, kami mendapatkan motif baru, di mana pelaku pertama kali cekcoknya terkait masalah pelunasan utang yang ditanyakan oleh istrinya di salah satu bank," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Rizky Noviyandi Achmad, tersangka pembunuhan anak kandung berinisial KPC (11) di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar Depok, menangis saat konferensi pers di Atmaji Adhi Wedhana Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).M Chaerul Halim Rizky Noviyandi Achmad, tersangka pembunuhan anak kandung berinisial KPC (11) di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar Depok, menangis saat konferensi pers di Atmaji Adhi Wedhana Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).

Setelah cekcok, Rizky keluar mencari makan dan melaksanakan shalat subuh di masjid. Sepulang dari masjid, Rizky makin naik pitam melihat istrinya sedang mengemas barang-barang untuk bergegas pergi ke rumah pamannya.

"Selesai shalat subuh, (Rizky) kembali ke rumah dan melihat istrinya sedang berkemas dan anaknya sudah rapi menggunakan seragam sekolah," ujar Yogen.

Amarah Rizky kemudian memuncak. Dia mengambil senjata tajam lalu membacok istri dan anak sulungnya dengan bertubi-tubi.

KPC mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan NI kritis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com