JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengungkapkan, pasangan yang membuang bayi di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (19/7/2023) dini hari berstatus pacaran.
"Kebetulan mereka ini, pasangan berinisial C dan L, belum menikah. Masih pacaran. Keduanya baru berusia 21 tahun," ungkap dia di Mapolsek Cakung, Kamis (20/7/2023).
C maupun L sama-sama belum diketahui statusnya apakah masih kuliah atau sudah bekerja.
Baca juga: Baru Dilahirkan, Bayi Laki-laki Langsung Dibuang Orangtuanya di Pasar Cakung
Yang pasti, tutur Syarifah, keduanya sudah mengakui bahwa mereka adalah orangtua dari bayi yang dibuang pada Rabu.
Pengakuan itu disampaikan ketika keduanya ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Cakung, dipimpin Kanit Reskrim AKP Kholid Abdi Harahap.
"Pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Cakung menangkap pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial C di kontrakannya di Cakung Timur," ucap Syarifah.
Sementara itu, pelaku perempuan berinisial L ditangkap di kamar kosnya di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Pasangan yang Buang Bayi di Pasar Cakung Ditangkap
Syarifah menuturkan, kedua pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
"Dalam rekaman CCTV, pelaku menggunakan mobil. Itu kendaraan pribadi, pembelian tangan ketiga. Identitas pelaku sudah diketahui oleh kepolisian (melalui penelusuran mobil)," ujar Syarifah.
Berdasarkan penyelidikan itu, identitas C terungkap dan diketahui keberadaannya. C diinterogasi terkait pembuangan bayi itu. Identitas dan keberadaan L pun terungkap.
"Diakui oleh pelaku bahwa ia yang telah membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di TKP, bersama dengan pacarnya yang berinisial L," tutur Syarifah.
Baca juga: Perempuan Pembuang Bayi di Cakung Tak Sendirian, Ditemani Naik Mobil
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Polsek Cakung hanya membantu pengungkapan awal terkait identitas para pelaku melalui kendaraan yang mereka pakai saat membuang bayi.
Sebelumnya, C dan L kedapatan membuang bayi di atas meja depan sebuah toko di Pasar Kayu Tinggi, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.
Karyawan toko bernama Rian (22) mengatakan, pelaku perempuan tertangkap kamera CCTV toko tengah membuang bayi itu pada Rabu sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Bayi Dibuang di Pasar Cakung, Warga: Awalnya Dikira Anak Kucing
Namun, Rian baru mengetahuinya pukul 02.30 WIB usai dibangunkan oleh karyawan toko sebelah.
Bayi itu kemudian dievakuasi ke rumah seorang warga bernama Bachrul (37) untuk dikenakan pakaian lantaran bayi sudah hampir membiru imbas kedinginan.
Warga setempat pun menghubungi Polsek Cakung dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.