Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis FTV Hasninda Ramadhani Diancam terkait Video Syur, Pelaku Minta Rp 9,5 Juta

Kompas.com - 21/07/2023, 21:08 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis FTV Hasninda Ramadhani diperas Rp 9,5 juta oleh seorang yang menggunakan akun Instagram palsu.

Pelaku pemerasan mengancam akan menyebarkan video syur yang disebut-sebut diperankan oleh Hasninda jika permintaan itu tak dipenuhi.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu mengirimkan video melalui direct message (DM) Instagram dan E-mail.

"Iya (pelaku) mengancam. Setelah saya tanya maunya apa akhirnya dia bilang kayak minta uang, ujung-ujungnya begitu," ujar Hasninda di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi Usai Diteror Terkait Video Syur

Hasninda mengaku mulanya ia mendapat pesan via DM Instagram. Artis peran ini lantas membuka pesan tersebut, dan mendapati bahwa pelaku mengancam akan menyebar video syur.

"Saya juga enggak tahu, baru selesai syuting tiba-tiba iseng buka DM IG (direct message Instagram). Terus ada yang mengancam, suruh buka e-mail ya sudah saya buka," kata Hasninda.

Merasa telah diancam, dia melapor ke kantor polisi.

Hasninda kemudian dipanggil sebagai saksi pelapor, atas kasus yang menimpanya. Hasninda pun membantah, pemeran wanita dalam video itu merupakan dirinya.

"Laporan yang saya ajukan terkait ancaman dan pemerasan. Sebenarnya itu laporan saya. Tadi menjelaskan saja bagaimana awalnya bisa dapat teror itu, bisa dapat E-mail tersebut," papar dia.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Artis FTV Hasninda Ramadhani Bantah Jadi Pemeran Video Syur

Hasninda terlebih dahulu melapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Kini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam surat undangan klarifikasi Polres Jakarta Barat, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Pelaku dilaporkan atas Pasal 29 juncto Pasal 45 B ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Herninda, Prabowo Febriyanto menerangkan pelaku menggunakan akun Instagram palsu dan mengirimkan tiga video syur.

Pemeran dalam video itu disebut-sebut mirip dengan sosok Hasninda. Namun, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video tersebut.

"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," ujar Prabowo saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com