Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Jadi "Brand Ambassador" "Skin Care", Mario Teguh Beberkan Isi Kontrak Kerja Sama

Kompas.com - 22/07/2023, 19:47 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh didampingi istrinya, Linna Susanto membeberkan isi kontrak kerja sama dengan pemilik produk skin care yang melaporkannya.

Linna Susanto mengatakan, suaminya tidak pernah ditunjuk sebagai brand ambassador (BA) tetapi hanya memberikan pendampingan.

"Bukan konsultasi full, kami hanya memberikan pendampingan, oleh sebabnya dalam kontrak itu tugasnya pendampingan bukan brand ambassador, bukan penjualan, pendampingan," ujar Linna dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Alasan Mario Teguh Sempat Memilih Bungkam Dituding Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar

Menurut dia, pendampingan diberikan Mario Teguh dan Linna saat pelapor ingin mempromosikan produk kecantikannya.

Ada tiga poin yang disampaikan Mario Teguh dalam pendampingan tersebut. Pertama yakni soal merek, logo, dan desain produk.

"Kedua, posting di media sosial, pendampingan pengenalan untuk produk-produk ke masyarakat. Ketiga, adalah network offline yang itu adalah pembuatan web, tetapi kita tidak buatkan," ucap Linna.

Oleh karena itu, Linna memastikan penunjukkan Mario Teguh sebagai BA itu tidak benar.

"Mengenai brand ambassador, itu tidak ada. Sekali lagi dari BA, penjualan itu tidak ada," ujar dia.

Mario Teguh dilaporkan oke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Baca juga: Bantahan Mario Teguh soal Dugaan Penipuan Endorsement, Mengaku Difitnah Si Pelapor

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.

Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.

Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.

Di sisi lain, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor.

Mario Teguh mengaku tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari pihak yang bersangkutan.


Kini, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endoresement produk perawatan kulit yang melibatkan Mario Teguh.

Pelapor Mario Teguh, Sunyoto, didampingi istrinya, Syarah telah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com