JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh didampingi istrinya, Linna Susanto membeberkan isi kontrak kerja sama dengan pemilik produk skin care yang melaporkannya.
Linna Susanto mengatakan, suaminya tidak pernah ditunjuk sebagai brand ambassador (BA) tetapi hanya memberikan pendampingan.
"Bukan konsultasi full, kami hanya memberikan pendampingan, oleh sebabnya dalam kontrak itu tugasnya pendampingan bukan brand ambassador, bukan penjualan, pendampingan," ujar Linna dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Alasan Mario Teguh Sempat Memilih Bungkam Dituding Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar
Menurut dia, pendampingan diberikan Mario Teguh dan Linna saat pelapor ingin mempromosikan produk kecantikannya.
Ada tiga poin yang disampaikan Mario Teguh dalam pendampingan tersebut. Pertama yakni soal merek, logo, dan desain produk.
"Kedua, posting di media sosial, pendampingan pengenalan untuk produk-produk ke masyarakat. Ketiga, adalah network offline yang itu adalah pembuatan web, tetapi kita tidak buatkan," ucap Linna.
Oleh karena itu, Linna memastikan penunjukkan Mario Teguh sebagai BA itu tidak benar.
"Mengenai brand ambassador, itu tidak ada. Sekali lagi dari BA, penjualan itu tidak ada," ujar dia.
Mario Teguh dilaporkan oke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Baca juga: Bantahan Mario Teguh soal Dugaan Penipuan Endorsement, Mengaku Difitnah Si Pelapor
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.
Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.
Di sisi lain, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor.
Mario Teguh mengaku tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari pihak yang bersangkutan.
Kini, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endoresement produk perawatan kulit yang melibatkan Mario Teguh.
Pelapor Mario Teguh, Sunyoto, didampingi istrinya, Syarah telah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.