JAKARTA, KOMPAS.com - Hanim, salah seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang baru-baru ini terungkap menceritakan awal mula keterlibatannya dalam jual beli ginjal berskala internasional.
Mulanya, Hanim merupakan seorang pendonor ginjal lantaran terhimpit masalah ekonomi. Dia menjual ginjalnya setelah mendapat informasi jual beli itu di sebuah grup Facebook.
Saat mendapatkan informasi tersebut, dia langsung menghubungi pengunggahnya dan menjalin kesepakatan.
Baca juga: Tersangka Jual Beli Ginjal Sebut RS Milik Pemerintah Kamboja Terlibat
Berdasarkan kesepatakan itu, Hanim bakal menerima dana sebesar Rp 120 juta setelah mendonasikan ginjalnya.
Kemudian, Hanim bersama dengan tiga orang lainnya, termasuk broker, terbang ke salah satu rumah sakit yang ada Kamboja pada Juli 2019.
Di sana, mereka menjalani medical check up sebelum proses transplantasi ginjal.
"Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama teman saya yang cewek lolos, yang satunya gagal. Besoknya itu dilakukan operasi," ucap Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Setelah itu, Hanim menjalani masa penyembuhan sekitar 10 hari, sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
"Saya istirahat di Indonesia sekitaran satu dua bulan," ujar Hanim.
Baca juga: Tersangka Jual Beli Ginjal Internasional Mengaku Beri Rp 3,5 Juta ke Petugas Imigrasi
Berselang beberapa bulan kemudian, Hanim kembali dihubungi oleh broker itu untuk meminta dia sebagai koordinator sindikat di Kamboja.
"Saya dipanggil lagi oleh broker itu untuk menjadi koordinator di Kamboja, untuk mengurus anak-anak di Kamboja," ucap Hanim.
Mendapat tawaran itu, Hanim setuju sehingga ia kembali terbang ke Kamboja sambil membawa beberapa calon donor ginjal pada September 2019.
"Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian tiga mingguan saya memberangkatkan lagi sekitar enam orang. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja," ujar dia.
Di sana, Hamin mengatur akomodasi, konsumsi, dan operasional calon penderma ginjal.
Tak hanya itu, Hamin mengatur para perekrutnya yang berada di Indonesia terkait bagaimana proses penjaringan hingga keberangkatan para calon penderma ginjal.