JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap 12 orang tersangka penjualan ginjal sindikat internasional.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.
Khusus Aipda M, kata Hengki, yang bersangkutan memiliki peran yang membuat para anggota sindikat tidak terlacak saat melancarkan aksinya.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Khianati Polri, Aipda M Bantu Sindikat Penjual Ginjal Lolos dari Kejaran Aparat
Selain Aipda M dan seorang oknum petugas imigrasi, ada pula Hanim (40) selaku koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja.
Hanim juga mengatur pembiayaan akomodasi dan operasional calon penderma ginjal.
Ia diketahui menerima uang hasil penjualan ginjal korban dari rumah sakit dan memberikan kompensasi kepada korban.
Kepada wartawan, Hanim mengungkapkan sejumlah hal terkait sindikat jual beli ginjal internasional yang melibatkan dirinya. Berikut Kompas.com rangkum, Minggu (23/7/2023).
Broker sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang baru saja diungkap kepolisian baru-baru ini, menjaring para korban yang berniat menjual ginjalnya secara sukarela melalui beberapa grup media sosial Facebook.
"Setahu saya, broker saya itu cari lewat grup Facebook," kata Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Hanim mengatakan, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker tersebut.
"Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," ucap dia.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook
Melalui grup tersebut, sang broker kemudian mengunggah konten 'Dibutuhkan donor ginjal" dengan berbagai syarat untuk menjaring para penderma.
Setelah itu, para perderma secara sadar mengirimkan pesan atas ketertarikannya untuk mendonorkan ginjalnya melalui broker tersebut.
Rupanya, oknum petugas imigrasi yang direkrut oleh sindikat jual beli ginjal internasional ini turut dikelabui.